Debat Kandidat Pilkada Kota Bekasi Diprediksi Seru, 2 Kasus Hukum Ini 'Disenggol' Paslon

Redaktur author photo

 


inijabar.com, Kota Bekasi- Mantan Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin memprediksi pada tahapan debat dari ketiga pasang kandidat Pilkada Kota Bekasi 2024 akan berlangsung menarik.

Pria yang sempat menjadi calon anggota legislatif (caleg) di tahun 2024 lalu ini menyatakan, ketiga paslon akan saling menunjukan visu dan misi dari beberapa sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perekonomian, sosial budaya serta bidang hukum.

Termasuk, kata Syafrudin, soal pengelolaan keuangan daerah yang saat Tri menjadi Plt Walikota Bekasi dari awal tahun 2022- Oktober 2023 angka inflasi cukup tinggi, hanya mampu predikat WDP (wajar dengan pengecualian), lalu temuan BPK tahun 2023 pada sejumlah proyek di beberapa OPD. 

"Temuan BPK Jabar soal kurang bayar pada sejumlah proyek di beberapa OPD termasuk 2 proyek di 2 OPD yang gagal bayar,"bebernya.

"Nah saya memprediksi, sesama pasangan akan saling mencari titik lemah pasangan lainnya. Tentu menjadi menarik jika dalam debat itu bicara soal  hukum di Kota Bekasi,'sambung Syafrudin menganalisa. Senin (16/9/2024).

Syafrudin menyebut ada dua kasus hukum yang akan disinggung pada debat kandidat untuk masalah hukum yang tengah ditangani kejaksaan dan KPK.

"Kasus seperti gagal bayar proyek peralatan olahraga di Dispora tahun 2023 senilai Rp.4,7 miliar. Juga kasus gagal bayar proyek pengadaan meubeler di Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2023 senilai Rp 7 miliar,"tutur Syafrudin.

Seperti banyak diberitakan media, kata Syafrudin, proyek tersebut dilaksanakan saat masih dipimpin Tri Adhianto yang menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi.

"Ini akan seru, bahkan saya memprediksi  pasangan pak Uu dan bu Nurul juga mempertanyakan ke pak Tri soal temuan audit BPK Jabar tahun 2023 tersebut. Bisa saja pak Uu membuka fakta ke pak Tri dari soal proses pemenang lelang nya dan lainnya,"ujar Syafrudin.

"Pasangan Heri Koswara-Sholihin juga akan mencecar kedua pasangan calon pesaingnya seputar komitmen anti korupsi,'sambungnya.

Syafrudin menyatakan, pasangan Tri-Harris Bobihoe tidak ada mencantumkan komitmen anti korupsi dalam visi misinya. Padahal ini penting mengingat sudah dua kali kepala daerah di Kota Bekasi tersangkut kasus korupsi.

"Di saat pak Tri jadi Plt Walikota Bekasi. Pakta integritas anti korupsi kan masih pada tataran simbolis saja. Praktiknya kan masih terasa seperti  praktek ijon untuk mendapatkan proyek APBD. Lalu jual beli jabatan. Nepotisme juga kental, meskipun dibantah tapi masyarakat kan bisa menilai sendiri,"katanya.

Sebagai mantan Komisioner KPU, dirinya meminta KPU Kota Bekasi untuk menayangkan secara live acara debat kandidat di televisi nasional bukan di televisi lokal.

"Agar masyarakat Kota Bekasi yang diperantauan juga bisa melihat dan pada akhirnya memilih dengan mengetahui program dan visi misinya para kandidat. Selamat memilih walikota/wakil walkkota Bekasi nanti pada 27 November 2024,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini