Duh, 4 Paslon Pilkada Jabar Belum Penuhi Syarat

Redaktur author photo
Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024.

inijabar.com, Kota Bandung- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro mengungkapkan empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur belum memenuhi seluruh syarat administratif yang ditentukan.

Ke empat pasangan yang mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

"Syarat calon yang belum terpenuhi, semuanya memang belum. Meski ada yang sudah, ya ada yang belum, jadi dipastikan keempatnya belum. Kelengkapan persyaratan administratif itu harus diserahkan sesuai tahapan sampai tanggal 8 September pukul 23.59 WIB," ujarnya. Jumat (6/9/2024),

Sejak 27 Agustus hingga 4 September 2024, kata Adi, KPU telah melakukan proses verifikasi secara administrasi dan faktual. Penyampaian pemberitahuan syarat administratif yang belum lengkap, kemudian disampaikan pada bakal pasangan calon melalui LO dan parpol pengusul.

KPU memberi waktu pada pasangan calon dan tim pengusungnya  harus mempersiapkan syarat yang belum lengkap, dari tanggal 5 sampai 8 September 2024. 

"Telah kita laksanakan verifikasi secara faktual dan keempatnya belum memenuhi syarat. Kami tidak bisa sampaikan satu-satu karena sangat banyak, variatif sekali. Nanti list akan kami sampaikan dan kami terima dalam masa perbaikan,"katanya.

Dicontohkan Adi, beberapa berkas yang kurang syarat tersebut, ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN. Dari kedelapan nama bakal cagub-cawagub Jabar itu, ada ijazah Ilham Habibie yang merupakan lulusan perguruan tinggi di Jerman.

Adi menegaskan, beberapa berkas pendukung, sebab ijazah tersebut seharusnya perlu diverifikasi sampai ke kampusnya, namun tidak memungkinkan.

"Ya ada yang butuh administratif berkaitan dengan pajak, pengadilan, ijazah ya tadi disebut Pak Ilham itu juga kan kita tidak bisa verifikasi langsung ke Jerman. Jadi, verifikasinya berupa keabsahan ijazah, penyetaraan, itu oleh Kemendikbudristek di Jakarta," tuturnya.

Senada dikatakan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, bahwa verifikasi administrasi telah dilakukan dengan beragam tahap, sampai pengecekan ke instansi soal keabsahan dokumen. 

"Mengingat 83 hari lagi menuju Pilkada dan kurang dari sebulan yakni 22 September akan kami tetapkan pasangan calon, nomor pasangan calon, sampai DPT tingkat Provinsi,"katanya.

Dia menegaskan, dokumen dari empat bakal pasangan calon ada yang perlu diperbaiki, seperti dokumen salinan ada yang kurang, kemudian ijazah yang belum dilegalisir, dan dokumen LHKPN.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini