Hari Terakhir Perpanjangan Pendaftaran Paslon, KPU Ciamis Yakin Hanya Satu Paslon

Redaktur author photo
Komisioner KPU Kabupaten Ciamis

inijabar.com, Ciamis- Menjelang hari terakhir pendaftaran perpanjangan bakal calon Bupati dan calon wakil bupati kabupaten Ciamis pada 4 September 2024. KPU Ciamis menyatakan belum ada lagi pasangan calon yang daftar.

Komisioner KPU Kabupaten Ciamis, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat menegaskan hal itu pada media di kantor KPU Ciamis pada Rabu (4/9/2024).

"Sampai hari terakhir ini belum ada pasangan bakal calon yang konsultasi untuk mendaftar ke KPU Ciamis,"ujar Muharam. 

Selain itu, kata dia, gabungan partai politik yang sebelumnya telah mendaftarkan pasangan calon tidak ada yang mencabut dukungan untuk mengusulkan calon baru.

"Gabungan partai politik yang kemarin mendaftarkan pasangan calon, tidak ada yang menyatakan mau mencabut dukungan dan mengusulkan calon baru. Tidak ada. Alhamdulillah saat ini kondisi aman dan terkendali,"tegasnya.

Pilbup Ciamis kemungkinan, kata dia, lawan kotak kosong. Perpanjangan pendaftaran tersebut hanya untuk pasangan calon baru.

Alih-alih ada yang mendaftar pasangan baru, kata Muharam,  KPU malah mendapat permintaan dari partai politik (PSI) untuk menambahkan dukungan ke partai koalisi yang sebelumnya telah mendaftar.

"Kemarin sempat dari koalisi yang kemarin daftar ada permintaan kita penambahan partai pengusung. Itu tidak bisa. Kalau menambahkan partai pendukung kemarin sudah tidak bisa, itu aturannya seperti itu,"jelasnya.

Perpanjangan ini, kata dia hanya untuk pendaftaran calon yang baru untuk mengantisipasi kalau tunggal. 

"Bukan berarti nambah dukungan dari partai ke yang sudah daftar. Kemarin kita tolak permintaan karena aturannya tidak bisa," kata Muharam.

Dengan demikian, lanjut Muharam, Pilbup Ciamis hanya ada satu calon. Kemudian ada dua partai yakni Hanura dan PSI yang tidak mengunggah dukungan ke Silonkada. 

Dua parpol itu tidak memenuhi syarat untuk mendaftarkan calon. Jumlah suara sah dua partai itu 4.761, sedangkan minimal pencalonan 55.555 suara. Jadi masih jauh," jelasnya.

Kecuali, sambung Muharam, apabila akan mendaftarkan pasangan calon baru, mestinya ada partai yang keluar dari koalisi terutama yang di parlemen.

KPU Ciamis pun tetap membuka perpanjangan pendaftaran Pilbup Ciamis sampai pukul 23.59 WIB hari ini.

Bahkan KPU Ciamis pun telah mempersiapkan tempat untuk antisipasi detik akhir ada yang mencabut dukungan dan mendaftarkan calon baru.

“Mari kita jaga bersama keamanan wilayah di momentum Pilkada 2024 ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, menjelang penutupan perpanjangan pendaftaran calon hingga pukul 23.59 WIB malam nanti. Saat ini calon yang sudah resmi mendaftarkan diri di kantor KPU yakni pasangan H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D putra.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini