Jelang Pilkada 2024, DKPP RI Sebut Hingga 25 September Tercatat Ada 514 Aduan

Redaktur author photo
Media Gathering yang digelar DKPP RI diisi dengan diskusi menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif untuk Pilkada yang berintegritas.

inijabar.com, Kabupaten Bogor- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI atau ( DKPP ) menyoroti pentingnya peran media di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Demikian dikatakan Sekretaris DKPP RI  David Yama dalam acara Media Ghatering yang disisi dengan acara Diskusi bertema Persiapan DKPP dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Berintegritas Pasca Pemilu Serentak 2024, di Green Peak Cisarua, Kabupaten Bogor (26/9/2024).

David Yama juga mengatakan komitmen DKPP dalam mengawal kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu

"Hal itu menurutnya sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.

Di tahun 2024, kata dia, tercatat 514 aduan hingga bulan 25 September 2024. Sedangkan di tahun 2023, ada 325 aduan.

"Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan signifikan sesuai jumlah aduan dan perkara pemilu yang diterima DKPP," ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, lanjut David, 226 aduan telah ditetapkan sebagai perkara. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi peningkatan.

Ini menurut David Yama, mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi, 

"Oleh karena itu DKPP membutuhkan dukungan media untuk mensosialisasikan mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu dan edukasi publik mengenai peran penting pengawasan dalam menjaga integritas pemilu,"ucap David.(Firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini