Warga RW 018 Cibubur Residence Jatisampurna saat berunjuk rasa di depan lokasi proyek pembangunan Apartemen Majapahit yang dianggap mengganggu kenyamanan warga. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kesal dengan suara bising dari proyek pembangunan Majapahit Apartemen. Puluhan warga RW 018 Cibubur Residence Jatisampurna nekad mendatangi lokasi proyek yang bersebelahan dengan perumahan mereka pada Selasa (24/9/2024).
Mereka yang mayoritas emak-emak tersebut sudah tidak bisa menahan kekesalannya mengingat pengerjaan proyek apartemen tersebut tidak mengenal waktu dari pagi, malam hingga pagi lagi.
"Mereka ga kenal waktu mengerjakan proyek itu dari pagi sampai pagi lagi tidak cuma mengganggu kenyamanan kami tapi dampak juga pada rusaknya rumah warga,"ujar salah satu warga Cibubur Residence yang ikut turun aksi.
Aksi warga RW 018 tersebut membuat lalu lintas di depan proyek pembangunan Majapahit Apartemen jadi padat merayap. Warga berteriak pada pengendara yang lewat untuk jangan membeli apartemen tersebut.
"Jangan beli bu apartemen ini, jangan beli pak,"teriak warga yang aksi.
Sekedar diketahui, Polemik warga RW 018 perumahaan Cibubur Residence Jatisampurna dengan pengembang Majapahit Apartement (MAJ Apartemen) terkait keberatan warga terhadap proyek pembangunan apartemen tersebut sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Bahkan warga Cibubur Residence sempat menuding adanya dugaan 'permainan' terkait izin teknis AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bekasi.
Pasalnya, izin AMDAL dan IMB yang direkom DLH Kota Bekasi justru hanya dengan warga RW 16 bukan dengan warga RW 18 yang lokasinya berdampingan dengan proyek apartemen tersebut.
Dalam mediasi yang digelar Jumat (19/1/2024) di aula Kecamatan Jatisampurna antara warga RW 18 dan MAJ Apartemen belum berhasil menemukan kata sepakat untuk kompensasi.(*)