Koswara Dilantik Jadi Pj Walikota Bandung, Raden Gani Perpanjang Pj Walikota Bekasi

Redaktur author photo
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat melantik A Koswara jadi Pj Walikota Bandung

inijabar.com, Kota Bandung- Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berpesan untuk menjaga kondusifitas Pilkada 2024 di Kota Bandung pada A.Koswara yang baru saja dilantik menjadi Pj Walikota Bandung menggantikan Bambang Tirtoyuliono di Gedung Sate. Jumat (20/9/2024).

Koswara merupakan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat yang ditunjuk menjadi Pj Walikota Bandung hingga Ferbruari 2025 atau pada saat walikota Bandung definitip dilantik.

Bey menegaskan, fokus utama pj wali kota bukanlah membuat kebijakan-kebijakan populis, yang berpotensi menunda atau mengaburkan program kerja yang sudah ada, melainkan menyelesaikan dengan baik program-program yang telah direncanakan. 

Saudara (wali kota) diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tersisa," ujar Bey. 

Salah satu hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah keluhan masyarakat terkait beberapa masalah di lapangan, seperti pangkalan ojek yang sering beroperasi dengan gaya premanisme, serta dominasi taksi di beberapa kawasan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. 

"Masalah-masalah ini membutuhkan penanganan yang tegas, namun tetap bijaksana," ucap Bey. 

"Meski jabatan saudara berada dalam masa transisi, saya meminta agar hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak tercapainya pencapaian indikator makro yang telah disepakati," ucapnya.

Bey pun menambahkan, Kota Bandung akan segera memasuki masa penting menjelang Pilkada Serentak, sebuah fase krusial yang membutuhkan 4 perhatian khusus. 

"Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Pemerintah Kota harus mampu menjaga netralitas, berdiri di atas semua golongan, tanpa berpihak, serta menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis," katanya.

Tak hanya melantik A Koswara, pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan SK perpanjangan untuk Pj Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, dan Pj Wali Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini