KPU Ciamis Persiapkan 14.567 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Redaktur author photo
KPU Ciamis menggelar Rakor pembentukan calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024.

inijabar.com, Ciamis- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Ciamis menggelar Rapat Kordinasi pembentukan calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pilkada 2024 bertempat di Priangan Hotel Ciamis. Senin (16/9/2024).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Said Attanjani menyatakan, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) 2.081.

"Yang dibutuhkan 14.567 anggota KPPS untuk bertugas d 27 kecamatan. 7 orang per TPS,"ujar Said. Senin (16/9/2024)

Dia juga mengingatkan kepada petugas PPK dalam Pilkada untuk berhati-hati terkait calon pasangan tunggal.

"Apabila pasangan calon kurang dari 50+1. Maka Pilkada akan diulang, namun untuk pasangan calon tersebut tidak bisa diikut sertakan di Pilkada ulang,"ungkapnya.

Pihak dan jajarannya, kata Said, hanya bisa mengarahkan dan mengajak untuk datang ke TPS. Kemudian Said berharap dilakukan simulasi- simulasi untuk mengukur dan sebagainya.

"600 pemilih yang nantinya akan di simulasi,"ujarnya.

Menurut Said, ketelitian, sukses atau tidaknya nya Pilkada 2024 ada di KPPS.

Di tanggal 19 September 2024 KPU Ciamis akan melakukan rapat pleno, dan tanggal 22 September 2024 akan menetapkan pasangan calon tunggal.

"Dan tanggal 23 September 2024, pengundian nomor urut dan yang berbarengan dengan kampanye damai, dan  pada 25 september mulai kampanye  sampai 23 november 2024.,"tandasnya.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini