KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Ciamis 2024. |
inijabar.com, Ciamis- Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani menyatakan, pasangan calon Herdiat Sunarya dan Yana D Putra memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Ciamis di Pilkada 2024.
Ketetapan tersebut diambil dalam Rapat Pleno KPU Ciamis tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024. Minggu (22/9/2024).
Setelah itu, kata Oong, akan dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon. Meski hanya satu pasangan calon. Namun penentuan nomor urut sesuai aturan.
"Pengundian nomor urut paslon akan tetap dilakukan untuk menentukan tata letak foto di kertas suara,"ujar Oong. Minggu (22/9/2024).
"Kalau paslon mendapatkan nomor urut 1, maka akan ditaruh di sebelah kiri di kertas suara. Tapi kalau paslon mendapat nomor urut 2 maka akan ditaruh di sebelah kanan,"tandasnya.
Oong menjelaskan, setelah pengundian nomor urut. Maka tahap berikut akan dilakukan kampanye Pilkada Damai pada tanggal 25 September 2024.