Menimbang Efektifitas Kerjasama Inggris-Jabar

Redaktur author photo

KERJASAMA dalam bidang usaha atau apa pun, dalam Islam dibolehkan, dengan catatan tidak keluar dari syari'at yang sudah ditetapkan. 

Saat talkshow perayaan 75 tahun kerja sama United Kingdom atau Inggris dan Indonesia itu digelar tiga hari, tanggal 22-24 Agustus 2024. Agenda tersebut juga termasuk diplomasi dan pertemuan bilateral antara PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dengan Duta Besar United kingdom untuk Indonesia di Timor Leste Dominic Jermey. 

Dalam acara tersebut, Bey juga sempat mengajak Dominic memasak dan memperkenalkan tahu gejrot. Kata Bey, ini juga salah satu bentuk diplomasi.

Di balik kerja sama yang dilakukan pemerintah Jabar dan Inggris, tentu akan mendatangkan berbagai pendapat di kalangan masyarakat mau pun di kalangan lainnya. Terlebih, Inggris adalah negara yang sudah maju dari sisi ekonomi. Tentu bekerjasamanya pun tak semata-mata mencari kesenangan, tentu ada hal yang hendak ditempuh. Dan tentunya, ini mesti menjadi sebuah pemikiran dan dan kewaspadaan bagi dampak yang akan terjadi. 

Ketika negara lain ingin membantu mengembangkan kreativitas di Jawa Barat, dampak sosial juga harus menjadi sebuah pertimbangan. Kultur yang berbeda, tentu akan menjadi salah satu dampak bagi masyarakat Jabar itu sendiri. Kebiasaan hidup bebas di negeri barat, akan terbawa ke daerah Jabar yang kondisi agamanya juga masih cukup terjaga di bagian-bagian tertentu. Bisa jadi kehidupan bebas di luar negeri akan menghantui masyarakat Jabar. Terlebih, karakter masyarakat Jabar yang mudah mengikuti hal-hal yang baru, yang datang dari luar.

[cut]


Selain itu juga, membantu mengembangkan kreasi seni masyarakat itu, jika dengan pinjaman dana, tentu berbahaya. Istilahnya tidak ada makan siang gratis. Jika pinjaman dana tersebut, menambah utang luar negeri, dengan bunga, akan semakin mencekik rakyat. Karena, setiap utang lagi-lagi dibebankan pada rakyat, mengambil pajak dari berbagai lini. Alih-alih membantu, yang ada makin membuat Jabar terjerat lintah darat. Apakah ekonomi Jabar maju? Jawabannya maju semu, sifatnya sementara, nanti akan jatuh terpuruk, dengan lilitan utang yang tak terbayar, sebagaimana utang yang saat ini sudah ada.

Begitu pun dengan sistem kapitalis yang telah bercokol di negeri ini, maka dengan kerja sama ini, akan lebih menguatkan, hingga ke daerah, bukan hanya di pusat kota besar. Namun, ke setiap inci kehidupan masyarakat akan lebih terkontaminasi lagi. Maka dari itu, sempurna sudah, penjajahan asing di Jabar, tak akan terkendali. Hal ini, menunjukkan, betapa lemahnya, para penguasa khususnya Jabar, dalam menjaga Jabar dari rongrongan asing. Perlindungan dan tanggung jawab pemerintah Jabar untuk masyarakat semakin rapuh, masyarakat Jabar berada di pintu gerbang kehancuran, yang nampak semu, dibalut dengan bantuan.

Hal ini jauh berbeda dengan sistem Islam.

Pada masa Islam berjaya, jangankan bekerja sama. Orang dari negeri non muslim yang hendak masuk ke negeri bersistem Islam saja, dijaga jalan-jalan yang akan non muslim lewati. Siapa pun yang hendak masuk ke negeri bersistem Islam, diperiksa dengan teliti. Tempat-tempat pengintai yang terletak di perbatasan ini, merupakan bentuk campur tangan dan pengarahan langsung terhadap asing yang hendak melakukan kerja sama keluar masuk negara. 

Tujuannya adalah mengarahkan langsung para pelaku bisnis dibidang kerja sama baik mereka datang untuk menjual barang, atau jasa mereka. Negara akan mengatur dan menjalankan aturan dengan menggunakan pos-pos terletak di perbatasan, yaitu mengatur perpindahan individu serta mengatur, asing masuk hendak apa, dan negara menangani langsung. Karena, Allah telah menetapkan, hubungan luar negeri, perihal kerja sama atau perdagangan, yang berlaku adalah hukum untuk orangnya, sementara, untuk komoditi atau ide dalam kerja sama tergantung pada orangnya. 

Sehingga, umat muslim mesti paham, asing mengajak kerja sama tersebut, apakah idenya tidak melenceng dari Islam, atau apakah justeru idenya melemahkan kaum muslim atau tidak. Ketika, mereka orang-orang asing itu membawa ide yang berbahaya, maka negara berperan untuk menolak kedatangan mereka, walau pun alasannya adalah kerja sama yang menguntungkan satu sama lain dalam hal dunia. Karena negara memiliki peran penting dalam melindungi rakyat dan juga negerinya dari rongrongan asing.

[cut]


Allah Swt. mengingatkan kita, dalam hal tolong menolong atau kerja sama, ada batasannya, yaitu dalam hal yang baik. 

ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ﴿٢﴾

 Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."(Q.S.5:2)

Bahkan, jika posisi mereka seorang kafir harbi, ketika mereka ingin masuk ke negeri Islam, harus memiliki paspor, sebagai izin masuk. Kemudian, jika mereka ingin menetap di negeri bersistem Islam, lalu kembali ke negerinya, dengan alasan suatu kepentingan bisnis, ia boleh kembali ke negeri bersistem Islam. Hanya saja, jika ia kembali ke negerinya dan menetap kembali di negerinya, maka izin atau paspornya pun ikut gugur, ia tidak bisa kembali ke negeri bersistem Islam tersebut. 

Demikianlah Islam mengatur urusan umat sedemikian rinci demi menjaga seluruh warga negara, baik muslim maupun non muslim. Wallahu a'lam bishshawwab.

Ditulis Oleh; Sumiati- Pendidik Generasi

Share:
Komentar

Berita Terkini