Mobil Plat Merah di Ruko Timses Paslon Pilkada Kota Bekasi Ternyata Milik UPTD Kecamatan DBMSDA

Redaktur author photo

 

Ruko tim pemenangan salah satu paslon Pilkada Kota Bekasi disinyalir milik mantan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024

inijabar.com, Kota Bekasi- Mulai terkuak terkait mobil plat merah disinyalir milik pegawai DBMSDA (Dinas Binamarga Sumber Daya Air) Kota Bekasi yang sedang berada di Ruko Kantor Tim Pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi 2024.

Dari informasi di lingkup DBMSDA Kota Bekasi diyakinkan bahwa mobil dengan Nopol B 9033 KTA tersebut adalaha milik pegawai UPTD (unit pelaksana teknis daerah) DBMSDA di salah satu kecamatan di Kota Bekasi.

Bukan hanya itu, ruko tim pemenangan yang berada di Pasar Segar Rawalumbu tersebut disewa oleh salah satu mantan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang menurut temuan di lapangan dipakai untuk mengelola proyek-proyek di Pemkot Bekasi.

"Punya mantan dewan itu bang. Spanduk tim pemenangan itu bisa aja cuma kamuflase, padahal mengelola proyek nya,"ucap pria yang setiap hari beraktifitas di sekitar area ruko. Selasa (10/9/2024).



Share:
Komentar

Berita Terkini