Nah, 50 Saksi Diperiksa Kejati Kasus Dugaan Korupsi Dana NPCI Jabar

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bandung- Dugaan penyelewengan dana Komite Paralimpiade Nasional Indonesia atau National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jawa Barat tahun 2021-2023 terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat 

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 11-12 September 2024.

Sekedar diketahui, kasus ini melibatkan ketua NPCI Jabar berinisial SG dan anggota DPRD Kota Solo KF yang kala itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. 

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejari Jabar, Nur Sricahyawijaya, bahwa SG dan KF telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Cahya menjelaskan, KF terseret tiga kasus dugaan terkait, yaitu penyalahgunaan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022, serta dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat periode 2021 - 2023.

Dia menambahkan, alasan pemeriksaan dilakukan di Solo yakni untuk mempermudah pihaknya mengumpulkan barang bukti.

Dikatakan Cahya, pada pemeriksaan itu, istri KF berinisial DY dan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ID, dan 10 lainnya diperiksa oleh Kejati Jabar.

"Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi tersebut, ada beberapa yang di Solo lokasinya," ungkapnya. Jumat (13/9/2024).

Sebelumnya, puluhan orang telah diperiksa lantaran disinyalir terlibat dalam kasus korupsi fasilitas bagi para atlet. Ia menegaskan jika pemeriksaan ini bukan sebagai tersangka, namun sebagai saksi.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sekitar 50 orang di Bandung. Ini bukan pemeriksaan tersangka tapi terkait sebagai saksi,"katanya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kejati Jabar, ada teman-teman difabel juga yang ikut diperiksa oleh tim penyidik," tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini