Pilkada Kuningan 3 Poros, Ini Kata Ketua HMI Kuningan

Redaktur author photo


Ketua HMI Kuningan Eka Kasmaranda

inijabar.com, Kuningan- Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana mengatakan, partai politik sudah memulai memainkan strategi pencalonannya dalam memenangkan Pilkada, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait batas usia pencalonan dan kelonggaran parpol non parlemen mengusung calon di Pilkada. 

Untuk di Pilkada Kuningan sendiri, KomisQi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan secara resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Jumat (30/8/2024) pukul 00.00 WIB. 

Sudah ada tiga pasangan Calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kuningan, yakni yang pertama Yanuar Prihatin dan Udin Kusnaedi, yang kedua Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani, dan yang terakhir yaitu M. Ridho Suganda dan Kamdan. 

"Mereka adalah orang-orang terbaik yang ingin menghibahkan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Kuningan,"ujarnya.

Eka juga mengungkapkan Pilkada tahun ini menjadi pertaruhan politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan koalisi PDIP. Kesolidan koalisi sedang diuji pasca putusan MK tersebut. Tapi terkadang hal tersebut tidak berlaku untuk di tingkat daerah.

[cut]


Menurutnya yang penting berapapun pasangan calon, berapapun koalisi yang terbentuk. asalkan kita bisa menjamin demokrasi ataupun Pilkada nya berjalan dengan demokratis, dengan jujur dan adil serta terbuka.

Keberadaan lebih dari dua pasang calon memberikan ruang bagi munculnya ide-ide baru dan inovasi yang mungkin tidak terakomodasi jika hanya ada dua pilihan. 

"Ini juga memaksa calon-calon untuk lebih kreatif dalam menyampaikan program-program mereka, karena persaingan yang lebih ketat mendorong mereka untuk lebih berinovasi dan mendekati pemilih dengan cara yang lebih personal dan efektif,"ujarnya..

Situasi ini, kata Eka, menuntut calon untuk bekerja lebih keras dalam mendapatkan dukungan yang solid dan tidak hanya mengandalkan basis massa partai. 

"Mereka perlu menjangkau kelompok-kelompok pemilih yang lebih luas dan beragam, serta membangun hubungan yang lebih mendalam dengan konstituen mereka,"ucapnya.

Perkembangan media sosial memainkan peran penting dalam Pilkada dengan lebih dari dua pasang calon. Media sosial memungkinkan calon untuk berkomunikasi langsung dengan pemilih dan menyampaikan pesan pasangan calon tanpa harus melalui filter media tradisional.

[cut]


"Ini memberi keuntungan bagi calon dengan sumber daya terbatas namun memiliki ide-ide inovatif dan strategi komunikasi yang efektif,"kata Eka.

Media sosial juga memudahkan pemilih untuk mengakses informasi tentang berbagai calon, membandingkan program dan visi misi mereka, serta berpartisipasi dalam diskusi politik yang lebih terbuka dan dinamis.

Namun, penggunaan media sosial juga membawa tantangan tersendiri, seperti penyebaran informasi yang tidak akurat atau kampanye negatif yang bisa mempengaruhi opini publik secara tidak sehat.

Eka melihat bahwa rakyat Indonesia sudah semakin matang dalam berdemokrasi.  

"Kita semua terus mesuarakan untuk mengingatkan kepada semua pihak agar dapat menjaga dan merawat kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi Pilkada tahun ini,"kata Eka.

[cut]


"Kita harus memastikan kualitas pelaksanaan Pemilhan Kepala Daerah di negeri ini terus meningkat, dan terkhusus Pilkada di Kabupaten Kuningan yang harus mampu naik kelas dari waktu ke waktu,"harapnya.

Eka yakin dengan kerja keras dari semua pihak, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kuningan tahun 2024 bisa berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.(Rojik)

Share:
Komentar

Berita Terkini