Pj Walikota Bekasi Sindir Paslon Yang Pakai Reklame Milik Pemkot Harus Izin dan Bayar

Redaktur author photo

 

Reklame videotron di perempatan BCP di bawah flyover jl.Ahmad Yani Bekasi Selatan yang sempat menampilkan salah satu paslon secara gratis.

inijabar.com, Kota Bekasi- Masih adanya oknum sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi yang secara diam-diam memberikan akses kebijakan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Selain memainkan akses beberapa proyek-proyek ke pengusaha atau kontraktor yang terafiliasi ke salah satu paslon. Ada juga penggunaan reklame seperti bilboard atau videotron milik Pemkot Bekasi secara gratis.

Pantaun di beberpa titik videotron dan reklame seperti di perempatan BCP jl.Ahmad Yani Bekasi Selatan beberapa hari sempat muncul salah satu paslon yakni Tri-Haris Bobihoe. Namun pada hari Sabtu (7/9/2024) reklame tersebut sudah diturunkan.

Videotron dan reklame milik Pemkot Bekasi yang dikelola Dishub, DMPTSP diberikan hanya pada satu calon walikota-wakil walikota tersebut secara gratis itu sempat disinggung oleh Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dalam apel pagi di halaman Pemkot Bekasi pada Senin (9/9/2024)

Raden Gani menyatakan, semua Paslon yang beriklan di Reklame dan videotron milik Pemkot mesti berijin dan membayar pajak reklame.

Raden Gani menginginkan Pilkada 2024 berjalan adil, kondusif dan lancar. Sehingga dirinya kembali menyinggung soal netralitas ASN.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini