Polemik PBNU, Ketua PCNU Kota Bekasi: Ga Usah Ada MLB Lah

Redaktur author photo
Ketua PCNU Kota Bekasi, H. Ayi Nurdin

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait rencana adanya Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) yang digagas oleh sejumlah orang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Organisasi kian memanas.

Adanya pertemuan bertajuk Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU, di Kabupaten Cirebon Minggu-Senin (8-9/9/2024), makin menunjukan perlawanan atas kepemimpinan PBNU saat ini, KH. Miftahul Ahyar dan KH Yahya Cholil Staquf. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua PCNU Kota Bekasi, H. Ayi Nurdin, menyatakan, adanya dorongan MLB sebagai wujud perbedaan pandangan atas isu dan persoalan yang terjadi. 

Dia juga menegaskan, perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi itu biasa dan tidak bisa dihindari.

“Namun apakah harus MLB?. Menurut kami tidak perlu dan bahkan kami menolak upaya-upaya yang mengarah kepada MLB,"ucap Ayi pada media. Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Ayi ini, mengungkapkan, bahwa perbedaan di Nahdlatul Ulama bukan hal yang baru.

"Perbedaan yang lebih tajam dalam kepengurusan NU dulu-dulu pernah terjadi, tapi tidak pernah ada MLB,” terangnya. 

Ayi juga menerangkan, secara normatif Muktamar Luar Biasa memang ada dan diatur dalam konstitusi Perkumpulan Nahdlatui Ulama, yakni Pasal 22 huruf b Anggaran Dasar NU, Pasal 74 ayat (1) – (4 ) Anggaran Rumah Tangga NU, Pasal 8 ayat (1) – (4) Peraturan Perkumpulan NU No. 9 Tahun 2022 Tentang Permusyawaratan. 

Dalam peraturan tersebut MLB dipimpin dan diselenggarakan oleh PBNU apabila Rais Aam dan/atau Ketua Umum PBNU melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Nahdlatul Ulama. 

Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan atas usulan sekurang-kurangnya setengah lebih satu dari keseluruhan jumlah PWNU, PCNU dan PCINU yang sah.

"Kami di PCNU Kota Bekasi tidak melihat adanya pelanggaran berat sebagai dasar konstitusional diselenggarakan Muktamar Luar Biasa,"ungkapnya.

Apalagi, kata dia, PCNU Kota Bekasi sebagai pengurus yang baru terpilih dan disahkan PBNU pada bulan Mei 2024.

"Saat ini sami’na wa ato’na (apa yang pemimpin putuskan itu yang diikuti) dengan PBNU di bawah Kepemimpinan KH. Miftahul Ahyar dan KH. Yahya Kholil Staquf," tutupnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini