Polres Subang saat melaksanakan razia kendaraan pada Sabtu (14/9/2024) |
inijabar.com, Subang - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring operasi Razia Stationer yang dilaksanakan Polres Subang. Sabtu (14/9/2024) malam.
Kendaraan tersebut tanpa surat-surat yang lengkap, motor hasil curian/bodong dan aksi kriminalitas C3 di Polres Subang pada Sabtu (14/9/2024) malam.
Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin guna menciptakan kondusifitas.
Endar menegaskan, pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan razia.
Selain bertujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Subang dan juga sebagai Langkah untuk mengurangi penggunaan knalpot brong.
"Personel Polres Subang bergerak dengan rute Mako Polres Subang - Jl. Mayjen Sutoyo - Perempatan GOW - Jl. KS. Tubun - Tugu Setum (Pengecekan KPU & Bawaslu) - Jl. Darmodiharjo - Pertigaan Pondok Dewi - Jl. Otista - Perempatan Sinta - Jl. DI. Pandjaitan - Jl. Emo Kurniaatmaja - Jl. Emo Kurniaatmaja - Jl. GOR - Jl. GOR - Jl. Emo Kurniaatmaja - Jl. S. Parman - Perempatan Wisma Karya - Jl. Ahmad Yani - Jl. Letjen Suprapto - Bundaran Lampu Satu - Jl. Wangsa Gofarana - Standby Alun - alun Subang - Jl. S. Parman - Perempatan Wisma Karya - Jl. Ahmad Yani - Andalas - Jl. Sutaatmaja - Jl. Mayjen Sutoyo - Mako Polres Subang,"tutur nya.
Hasil dari razia kendaraan pada malam ini, kata dia, berhasil mengamankan 20 kendaraan yang diantaranya terdapat beberapa pengendara yang menggunakan knalpot Brong (tidak sesuai ketentuan), belum memiliki SIM dan STNK. (SriMS)