Sejumlah Pemuda Ciamis Membentuk Relawan Kotak Kosong Sambangi KPU Ciamis

Redaktur author photo
Perwakilan Relawan Kotak Kosong memberikan kotak yang bertuliskan Kotak Kosong kepada Ketua KPU Ciamis.

inijabar.com, Ciamis- Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam menyatakan, adanya bentuk aspirasi dari sejumlah pemuda di Ciamis mengaku sebagai Relawan Kotak Kosong sebuah pilihan politik yang sah.

Sekedar diketahui pada  Rabu (4/9/2024) Relawan Kotak Kosong tersebut menyampaikan aspirasinya ke KPU Ciamis.

"Mereka menyampaikan aspirasi terkait calon tunggal yang maju dalam Pilkada Ciamis 2024,"ucap Muharam.

"Membentuk Relawan Kotak Kosong itu sah. Yang dilarang adalah menghalangi masyarakat datang ke TPS," ucap Muharam.

Dia juga menyarankan agar relawan kotak kosong mendaftarkan diri sebagai tim pemantau pemilu untuk menyalurkan aspirasi mereka secara legal. 

Sebelumnya, perwakilan relawan Kotak Kosong, Yoyo Sutarya  menyampaikan aspirasi dan secara simbolis menyerahkan sebuah kotak bertuliskan kotak kosong kepada Ketua KPU Ciamis Oong Ramdhani. 

Yoyo sendiri mengatakan, keberadaan kotak kosong adalah bentuk keprihatinan atas minimnya pilihan dalam Pilkada Ciamis.

"Kami menerima banyak dukungan melalui media sosial. Akhirnya, kami membentuk relawan kotak kosong," ungkapnya.

Keberadaan kotak kosong, kata dia, tidak melanggar aturan dan tetap harus diperhatikan. Yoyo juga berharap bisa berdialog dengan calon tunggal dan Bawaslu.

Sekedar diketahui, di Pilkada Ciamis 2024 kali ini hanya ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU Ciamis. Dan Ciamis menjadi satu-satunya daerah di Jabar yang hanya satu pasangan. 

Pasangan calon bupati/wakil bupati Ciamis yang mendaftar yakni Herdiat Sunarya-Yana D. Putra pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini