Sistem Meritokrasi dalam Birokrasi Belenggu Netralitas ASN di Ajang Pilkada

Redaktur author photo
Syafrudin

APARATUR Sipil Negara (ASN) dalam setiap hajat politik nasional maupun daerah, berangsur bergeser perannya mulai menjadi obyek penderita  alias mau dijadikan alat oleh para calon kepala daerah, menjadi subyek dalam penguatan birokrasi.

Hal itu biasanya dilakukan untuk memperlancar penggunaan sarana dan prasarana kebijakan maupun mengarahkan para ASN cenderung atau bahkan tertuju langsung memilih paslonnya.

Terlihat jelas dengan munculnya berbagai alat sosialisasi paslon yang gunakan media plat merah diberbagai sudut kota, terutama di Kota Bekasi. Hal itu terungkap sebagaimana media inijabar.com yang merilis berita terkait hal tersebut.

Dalam Electoral Gouvernance : Jurnal Tata Kelola Pemilu 2024, 

"Sistem meritokrasi dalam birokrasi dan netralitas ASN, turut andil dalam memberikan tekanan untuk memperoleh keuntungan politik. Fanatisme ASN terhadap partai politik dan kekerabatan dengan aktor politik juga menjadi tantangan bagi netralitas ASN. 

Perlu perbaikan baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun sistem yang mengaturnya untuk memastikan netralitas ASN yang lebih kuat pada Pilkada Serentak Tahun 2024". (https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP/article/view/1232).

Status sosial beberapa pejabat esselon II dan III, yang sangat mudah terkonfirmasi memiliki  status kekeluargaan, persahabatan dan lainnya, menjadi sebuah ironi dalam rangka untuk meningkatkan  peran dan partisipasi ASN yang konstruktif bagi budaya partisipasi aktif warga negara.

Ditulis Oleh: Syafrudin- Mantan Komisioner KPU Kota Bekasi, Aktifis Sosial Politik.

Share:
Komentar

Berita Terkini