Kadis DBMSDA Kota Bekasi Aceng Solahudin |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSA) Kota Bekasi Aceng Solahudin mengklarifikasi berita terkait mobil plat merah yang diduga milik DBMSDA saat berada di Ruko Tim Pemenangan salah satu pasangan calon walikota-wakil walikota Bekasi 2024.
Menurut mantan Kadis Damkar Kota Bekasi ini, mobil tersebut memang milik Kepala UPTD Bantargebang yang dibawa oleh PHL (Pekerja Harian Lepas).
"Iya barusan kita klarifikasi dengan Pak Doni Sudrajat (Kepala UPTD Pengawasan Jalan, Jembatan Dan Saluran Wilayah Bantargebang DBMSDA). Dia (Doni) bilang mobil itu dipakai oleh salah satu PHL,"ungkap Aceng.
Mobil bernopol B 9033 KTA tersebut, kata dia, sering mengantarkan barang-barang di ruko tersebut sebelum ada spanduk Tim Pemenangan salah satu Paslon.
"Saat itu dia (PHL) mengantarka beberapa bangku ke kantor itu yang tak lain merupakan om nya (mantan anggota DPRD Kota Bekasi 2019-2024). Dia (PHL) ga tau kalau sudah terpasang spanduk berisi tulisan itu (Tim Pemenangan),"ujarnya.
Aceng menyatakan, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi jajarannya agar di momen Pilkada 2024 ini lebih bisa menjaga kedisiplinan.
"Yah ini jadi pelajaran lah bagi kami di DBMSDA. Terutama bagi saya untuk membenahi dinas ini,"tandasnya.(*)