Tim Dedi Mulyadi-Erwan Lengkapi Berkas Pendaftaran ke KPU Jabar

Redaktur author photo
Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan saat menyerahkan kekurangan berkas pendaftaran Cagub Cawagub Jabar 2024

inijabar.com, Kota Bandung- Terkait batas waktu penyerahan kekurangan berkas syarat pendaftaran empat pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024 yang batas waktunya akan habis pada Minggu 8 September 2024 pukul 23.59 wib.

Paslon yang lebih dulu menyerahkan berkas kekurangan syarat yakni Dedi Mulyadi-Erwan.

Hal itu dikatakan Tim Pemenangan KDM-Erwan, Dr Undang Sudrajat, bahwa pihaknya telah menyerahkan sisa kekurangan berkas syarat pada Minggu (8/9/2024) pada pukul 19.35 wib.

"Dokumen perbaikan dokumen Paslon KDM-Erwan (DERMAWAN) telah diterima oleh KPU Jabar disaksikan juga oleh Bawaslu Jabar, Minggu (8/9/2024) malam,"ujar Undang.

Dia menegaskan, Paslon DERMAWAN menjadi yang pertama menyerahkan berkas dan diterima oleh KPU Jabar.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro menyatakan, pihaknya memberi batas waktu hingga Minggu 8 September 2024 pukul 23,59 wib.

"Kelengkapan persyaratan administratif itu harus diserahkan sesuai tahapan sampai tanggal 8 September pukul 23.59 WIB," ujarnya. Jumat (6/9/2024).

Seperti diketahui ada empat paslon Cagub/Cawagub Jabar yang akan berkompetisi di Pilkada Jawa Barat 2024. Mereka yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini