Yang Legal Aja Bahaya, Pj Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Redaktur author photo
Pj Bupati Ciamis saat menghadiri Sosialisasi Perpu Bidang Cukai

inijabar.com, Ciamis- Pj Bupati Ciamis H.Engkus Sutisna menyatakan, merokok yang ilegal saja bahaya apalagi yang ilegal. Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai di aula gedung PKK Kabupaten Ciamis. Kamis (26/9/2024).

"Salah satu ciri rokok ilegal yaitu harga yang relatif murah karena tidak membayar Cukai sehingga negara dirugikan. Penggunaan rokok litinium (elektrik) sangat berbahaya bagi kesehatan. Yang resmi saja berbahaya apalagi yang ilegal,"ujarnya.

Engkus juga mengatakan, jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang dan ini harus menjadi fokus pengendalian peredaran cukai

"Ini harus menjadi perhatian kita sebagai pengendali peredaran cukai,"tuturnya.

Di sisi lain, kata Engkus, kenaikan tarif cukai bisa menjadi kompensasi pembangungan meningkat.

"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran rokok ilegal dan jika mengetahui bisa dilaporkan kepada aparat yang berwenang,"ucap Engkus.

Acara tersebut selain dihadiri Pj Bupati H Engkus Sutisna, juga hadir Kejari Ciamis, Kodim 0613, Kapolres Ciamis, unsur Forkopimda, kepala pengawasa bea cukai Tasik, Kasatpol pp, para camat se-Kabupaten Ciamis.(diki)


Share:
Komentar

Berita Terkini