Puluhan motor hasil curian dan 8 pelaku nya diamankan Polrestabes Bandung. |
inijabar.com, Kota Bandung- Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan 8 pencuri motor dari 7 kasus yang dilaporkan masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 20 motor hasil curian.
"Jadi modus operandinya yaitu dengan merusak kunci kotak, menggunakan kunci astaf kemudian atau mengetemukan motor yang tergantung kuncinya langsung diambil. Jadi ada tugasnya, ada dibagi beberapa tugas yang satu sebagai pemetik, satu sebagai pengawas," katanya dalam jumpa pers. Rabu (30/10/2024).
Adapun kedelapan pelaku yakni, LS, SG, E, C, A, AC, dan FH yang bertindak sebagai eksekutor atau pemetik di lokasi kejadian.
Para pelaku, lanjut Budi, kerap menyasar kawasan rumah-rumah yang sepi, parkiran kantor, dan kost-kostan.
Biasanya, lanjut Kapolrestabes, waktu para pelaku melakukan aksinya ialah pukul 03.00 WIB dan 05.00 WIB, serta pukul 17.00 WIB. Sehingga, pada waktu-waktu tersebut rawan dan meminta masyarakat agar tetap mengawasi dan mengantisipasinya.
"Bagi masyarakat yang kendaraannya hilang bisa langsung datang ke Mapolrestabes Bandung guna mengecek apakah ada motornya atau tidak. Jika memang iya, silakan langsung bisa diambil untuk dikembalikan ke pemiliknya," katanya seraya menegaskan dengan tentunya melihat laporan dan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan tersebut.(novi)