Aneh, Polsek Pondok Gede Malah Rujuk Ke RSKO Pelaku Penganiaya Wartawan

Redaktur author photo
Polsek Pondok Gede

inijabar.com, Kota Bekasi-  Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH ikut mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial AJ kepada Firman yang merupakan wartawan media online inijabar.com.

Dia menegaskan, sangat janggal ketika Tersangka AJ yang disebut mengalami ketergantungan obat terlarang dan dirujuk Ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur Jakarta.

"Kasus penganiayaan nya tetap harus berjalan tidak ada terkaitnya dengan ketergantungan obat atau naroba yang di konsumsi dari pelaku, walaupun pelaku di rujuk ke RSKO kasusunya harus tetap berjalan dan tidak akan menghilangkan perbuatan pidana,"ujarnya. Jumat (18/10/2024).

Sementara itu, Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Hariwibowo belum mau berkomentar soal pelaku di rujuk ke RSKO.

"Saya datang ke Polsek Pondok Gede ingin mengetahui sampai mana proses hukumnya karena pelaku sudah berhasil ditangkap kembali di kediamannya,"ucap Firman. Jumat (18/10/2024)

Dwi Haribowo belum mau buka suara dengan alasan kasusnya masih dalam proses hukum.

"Saya tidak mau diwawancarai mas kalau untuk wawancara silahkan ke bagian humas saja, intinya tersangka AJ ini harus di Rehap ke RSKO yang ada di Cibubur,"katanya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini