Bawaslu Akui Belum Ada Tembusan Izin Cuti Kampanye dari Anggota DPRD Ciamis

Redaktur author photo
Komisioner Bawaslu Wulan Sarifah

inijabar.com, Ciamis- Kordiv P2HM (Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah mengungkapkan, hingga kini belum ada surat permohonan cuti berkampanye dari anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Wulan menjelaskan, cuti diajukan oleh anggota dewan hanya pada hari kerja (Senin-Jumat).

"Cuti diajukannya memang jadwal kampanye nya di hari kerja. Kalau di luar hari kerja (Sabtu-Minggu) tidak pakai cuit,"ujarnya saat dikonfirmasi inijabar.com. Kamis (10/10/2024).

Dia juga menyatakan, penjadwalan kampanye terbuka belum terjadwal jadi memang belum ada tembusan ke Bawaslu terkait anggota dewan yang mau mengajukan izin cuti kampanye.

"Makanya langsung  ke Sekwan DPRD apa sudah ada anggota dewan yang mengajukan cuti. Apalagi jadwal kampanye rapat terbuka, rapat umum belum final,"tandasnya.

Sekedar diketahui, Bawaslu Ciamis sendiri sudah melayangkan surat imbauan kepada Sekretariat DPRD Ciamis perihal aturan izin cuti berkampanye bagi anggota DPRD Ciamis.(edo)


Share:
Komentar

Berita Terkini