Berapa Sih Gaji PPPK Lulusan SMA?, Ini Urutan Gaji dan Jenjang Pendidikan

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung- Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2 segera dibuka bulan November 2024.

Sebagai informasi pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka menjadi dua perioee menurut keputusan BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Untuk tahap 2 akan dibuka pada 17 November 2024 bagi pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir selama terus-menerus.

PPPK adalah pegawai pemerintah yang menjalankan tugas pemerintahan sesuai jangka waktu tertentu

Sementara itu, berdasarkan pada PermenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Adapun golongan PPPK 2024 ini dibagi berdasarkan jenjang pendidikan:

1. Golongan I: SD

2. Golongan IV: SMP

3. Golongan V : SLTA Diploma I/sederajat

4. Golongan VI: Diploma II

5. Golongan VII: Diploma III

6. Golongan IX : Sarjana/Diploma IV

7. 7. Golongan X : Pascasarjana S2

8. Golongan XI: Pascasarjana S3

Kemudian besaran gaji PPPK ini disesuaikan oleh masa kerja sebagai berikut ini:

[cut]


Golongan I yakni Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Golongan II yakni Rp1.960.200 - Rp2.843.900

Golongan III yakni Rp2.043.200 - Rp2.964.200

Golongan IV yakni Rp2.129.500 - Rp3.089.600

Golongan V yakni Rp2.325.600 - Rp3.879.700

Golongan VI yakni Rp2.539.700 - Rp4.043.800

Golongan VII yakni Rp2.647.200 - Rp4.214.900

Golongan VIII yakni Rp2.759.100 - Rp4.393.100

Golongan IX yakni Rp2.966.500 - Rp4.872.000

Golongan X yakni Rp3.091.900 - Rp5.078.000

Golongan XI yakni Rp3.222.700 - Rp5.292.800

Golongan XI yakni Rp3.222.700 - Rp5.292.800

Golongan XII yakni Rp3.359.000 - Rp5.516.800

Golongan XIII yakni Rp3.501.100 - Rp5.750.100

Golongan XIV yakni Rp3.649.200 - Rp5.993.300

Golongan XV yakni Rp3.803.500 - Rp6.246.900

Golongan XVI yakni Rp3.964.500 - Rp6.511.100

[cut]


Golongan XVII yakni Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Jadi gaji PPPK 2024 untuk lulusan SMA masuk dalam golong V yaitu Rp2.325.600 - Rp3.879.700

Hal ini juga disesuiakan dengan lama masa kerja sehingga bisa saja semakin tinggi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini