BJB Garut Dinilai Tak Transparan Kasus Kredit Line But Asset BIJ Rp500 M

Redaktur author photo

inijabar.com, Garut -  Kasus kucuran kredit line melalui buy asset sebesar Rp. 500 milyar oleh pihak Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Garut untuk mengefektifkan kembali PT Bank Intan Jabar (BIJ) yang hampir mengalami kebangkrutan (kolaps) disorot sejumlah kalangan.

Pasalnya, kucuran kredit line itu dnilai kental politis  dan hanya untuk menutupi kebobrokan management BIJ yang kini tengah dalam poses hukum persidangan di Pengadilan Tipikor BaBandung.B

Beberapa kalangan juga menuding pihak BJB Garut seakan menutupi soal kucuran kredit line buy asset yang telah disetujui pihak Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) yang mencapai Rp. 500 milyar tersebut tidak transparan dalam penyaluran kredit.

"Kucuran kredit line melalui buy asset Rp. 500 milyar awal tahun 2024 lebih kental politis, hanya untuk menutupi kebobrokan management BIJ yang telah dilakukan oleh mantan Direksi terdahulu. Sehingga, pihak BJB mentake over management BIJ atas kebijakan pemegang saham agar tidak mengalami kebangkrutan pada pertengahan tahun 2023 yang lalu," ungkap mantan dewan pengawas di salah satu bank swasta nasional yang enggan disebut namanya,Senin (7/10/2024).

Namun disayangkan, kata sumber, sebelum dikucurkannya seharusnya pihak BJB mempertimbangkan terlebih dahulu beban yang harus dihitung, baik itu soal hutang kredit macet, uang para kreditur atau nasabah BIJ. 

Kedepan, pihak management BIJ menjalankan usahanya benar-benar pulih dan sehat kembali.

"Kerugian yang dialami BIJ itu kan cukup besar mencapai Rp. 175 milyar bahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis pada 31 Desember 2023 lalu, kerugian yang dialami BIJ sendiri mencapai lebih dari Rp. 213 milyar," katanya.

Oleh karena itu, bagaimana pihak BJB menciptakan kerugian sehingga pemindahbukuan melalui kucuran kredit line itu dijalankan.

"Secara tidak langsung bank harus menciptakan kerugian sehingga pinjaman itu dibayar oleh biaya yang dipindahkan kedalam neraca dalam hapus buku. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah pemindah bukuan dengan kucuran kredit line buy asset untuk jangka panjang sesuai tidak dengan ketentuan peraturan perbankan..?" tanya nya heran.

Ia menyakini bahwa proses kucuran kredit line buy asset yang dilakukan oleh BJB Garut lebih kental politis dari kebijakan pemegang saham dan hanya untuk menutupi kerugian yang telah dialami oleh PT BIJ.

"Misalnya, dari Rp. 500 milyar disalurkan untuk menutupi kerugian dari BIJ sendiri apakah itu akibat kredit topengan, kredit fiktif atau lainnya sebesar Rp. 213 milyar. Dan sisanya untuk penyertaan modal selanjut BIJ yang di take over oleh BJB. Lantas, penyertaan modal itu seperti apa mekanisme yang dilakukan oleh BJB Garut, Berapa aset produktif ketika dijalankan kembali termasuk hasil deviden yang dilaporkan selama semester pertama pada bulan Januari hingga saat ini kan tidak transparan dalam pelaporan neraca oleh pihak BJB kepada publik," pungkasnya. 

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak terkait BJB Cabang Garut terkait hal tersebutkan.

Seperti diketahui, setelah dilakukan pengefektifan kembali management BIJ yang ditake over pihak BJB, setoran modal lanjutan menjadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki 57,37% saham, Pemerintah Kabupaten Garut memiliki 29,17% saham, dan Bank BJB memiliki 13,46% saham. (ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini