Dariyanto Mundur Dibenarkan Ketua Nasdem Kota Bekasi, Sudjatmiko Mundur Juga dari Ketua TimSes ?

Redaktur author photo

Ketua Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sahbana


inijabar.com, Kota Bekasi- Beredarnya kabar Dariyanto yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 2 Uu-Nurul menjadi isu menarik dalam beberapa hari ini. 

Selain itu, kabar yang sama juga berhembus dengan mundurnya Sudjatmiko dari jabatan Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 Tri-Harris Bobihoe.

Baik Dariyanto maupun Sudjatmiko hingga saat ini belum mengeluarkan  pernyataan resmi pengunduran dirinya ke media.

Namun demikian, salah satu pengurus Tim Pemenangan Uu-Nurul yang juga sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sahbana membenarkan kabar mundurnya Dariyanto dari jabatan Ketua Timses.

"Kenapa dia (Dariyanto) mundur?. Karena menjadi anggota DPRD, ia termasuk pejabat negara yang menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tidak boleh terlibat langsung dalam kampanye," ungkap Aji. Minggu (13/10/2024).

Aji menjelaskan, ketentuan ini tertuang dalam Pasal 70, yang menyebutkan bahwa pejabat negara, termasuk anggota DPR, DPRD, dan ASN harus menjaga netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah. 

“Ada sanksi pidana bagi yang melanggar, dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp 18.000.000. Ini jelas bukan perkara main-main,” tegas Aji.

Lebih lanjut, Aji menekankan, setiap pejabat di berbagai tingkatan harus mematuhi aturan ini. Tim UU-Nurul telah membuktikan bahwa mereka benar-benar mematuhi aturan, dan hal ini sangat menggembirakan. Mereka memahami bahwa menjaga netralitas adalah bagian penting dari proses demokrasi yang sehat, imbuhnya.

Dia juga menegaskan, keputusan Daryanto untuk mundur diambil bukan karena tekanan dari pihak manapun, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang ada. 

“Tim UU-Nurul ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan, dan ini mencerminkan komitmen waktu untuk Pilkada yang bersih dan jujur,” ujar Aji.

Aji Ali Sabana juga meminta Bawaslu dan KPU untuk konsisten menegakkan aturan. 

"Jangan ada tebang pilih. Semua pihak harus diperlakukan sama guna menjaga perdamaian dalam pemilu. Saya juga mengimbau warga Bekasi untuk aktif mengawasi proses ini, karena suara mereka akan menentukan arah pembangunan kota ini ke depan,"ujarnya.

Sementara itu, dari tim paslon nomor urut 3 Tri-Harris tidak ada yang berkenan berkomentar soal kabar mundurnya Sudjatmiko dari jabatan Ketua Timses.


"Pa Sudjatmiko lebih fokus ngurusin kampanye Cagub Acep-Gita yang memang kader PKB,"ucap salah satu kader PKB Jabar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini