Dituduh Nyolong Charger, Santri Ponpes Di Ciamis Ini Dianiaya Tukang Cukur

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Ciamis- Seoramg ibu berinisial HR melaporkan pria berinisial R yang berprofesi sebagai tukang cukur. Pasalnya R didduga telah memganiaya anak  lelaki nya berinisial N yang merupakan santri Pondok Pesantren di Cijeunjing Ciamis.

HR meceritakan kronologis kejadiannya saat di rumahnya yang beralamat di Jl. Cokro Aminoto Gg Kancra Rt 001/025 kelurahan Ciamis kecamatan Ciamis pada hari Rabu (16/10/2024) sekitar jam 18.00 wib saat anaknya pulang ke rumah dengan menangis menceritakan telah dianiaya Terlapor.

Kemudian korban menjelaskan awalnya pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024, sekitar jam 16.30 wib bersama 4 orang temen nya hendak mencukur rambut di tempat Pelaku di Fallah Asgar 2, di jalan RE martadinata, bangunsari RT 01/07 kelurahan Maleber kecamatan Ciamis.

Sambil menunggu  antrian untuk dicukur,  teman korban yang lain nya ikut mencas handphone dengan menggunakan charger milik Pelaku.

Seusai dipotong rambut, salah satu temen korban, tak sengaja kebawa cas yang tadi dipakai, milik Terlapor. 

Kemudian pada tanggal 14 Oktober 2024, sekitar jam 16.30 WIB. Korban berniat memotong rambut di tempat yang sama. Namun tanpa diduga ketika korban hendak memarkir kendaran,  Terlapor yang tukang cukur itu menghampiri korban dan berkata kasar.

"Maneh nu maling carger aing!" ujar Pelaku sambil menampar pipi kiri korban. Setelah itu Korban langsung pulang ke Pondok Pesantren Arisalah jalan raya Ciamis Banjar.

Kemudian Pada rabu 16 Oktober 2024 sekitar jam 16.30 wib korban mendatangi Terlapor dengan niat untuk mengganti carger milik Terlapor. 

Namun Terlapor malah menjambak korban dan mencukur rambut hanya bagian tengah atas kemudian terlapor merusak ban kendaran roda 2 dengan cara menusuk-nusuk ban kendaraan korban dengan menggunakan gunting potong, yang mengakibatkan kendaraan milik pelapor tidak bisa digunakan dan korban mengalami shok akibat perlakuan terlapor. 

Selanjutnya Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis.

Peristiwa tersebut ikut menuai komentar dari Ketua BM ( Barisan Muda) Penegak Amanat Nasional (PAN) Herdy Rusdiawan. 

Menurut dia, kekerasan terhadap anak di bawah umur  merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

"Tindakan Pelaku sebagai tukang cukur sangat berbahaya mengingat profesi itu tersedia benda- benda tajam seperti gunting, pisau cukur alat cukur listrik. Ini kalau tukang cukur emosinya tak terkendali bisa berbahaya bagi nyawa orang lain,"bebernya. Rabu (16/10/2024)

Herdy meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan tersebut dengan profesional.

"Kita yakin penyidik Polres Ciamis akan menangani secara profesional,"ucapnya.(edo)


Share:
Komentar

Berita Terkini