Jasa Raharja Subang Berikan Santunan Pada Keluarga Korban Kecelakaan Maut Pasirkareumbi

Redaktur author photo
Foto : Staff Administrasi Tk. I Kantor Pelayanan Subang Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Agung Andriayana (kanan) didampingi Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto memberikan santunan kepada keluarga korban lakalantas

inijabar.com, Subang - Keluarga korban kecelakaan maut di Pasirkareumbi mendapat santunan dari Kantor Pelayanan Subang Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta dan Satlantas Polres Subang.

Lakalantas yang melibatkan dua kendaraan Hino Dump Truck yang dikemudikan Ahmad dan Heriansyah mengalami rem blong sehingga menabrak 4 unit KR4, 1 unit KR2, 1 becak, 4 ruko, 1 bengkel dan 1 Pejalan Kaki di Subang, Jawa Barat pada Kamis (17/10/2024), yang mengakibatkan 2 orang tewas dan 7 orang luka-luka.

”Santunan kami berikan kepada Ahli Waris korban meninggal sebesar Rp.50.000.000,- yang akan ditransfer langsung ke rekening Ahli Waris,” ungkap Staff Administrasi Tk. I Kantor Pelayanan Subang Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Agung Andriayana didampingi Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto, Jum'at (18/10/2024).

Sementara untuk korban luka-luka yang menjalani perawatan di RS. Ciereng dan RS. PTPN Subang, seluruh biayanya sudah ditanggung pihak Jasa Raharja.

“Semua biaya perawatan rumah sakit sudah ditanggung Jasa Raharja, maksimal biaya perawatan korban yang mengalami luka-luka sebesar Rp 20 juta,” ujarnya.(sri)

Share:
Komentar

Berita Terkini