Kadin Jabar Angkat Kembali Gunawan Sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi

Redaktur author photo
Ahmad Gunawan (kiri) diangkat kembali menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Surat pencabutan Skep/0231/DP/DX/2024 terkait penunjukan Ruslan Qadar Siregar sebagai Pj. Ketua Kadin Kota Bekasi akankah selesai masalah di kepengurusan Kadin Kota Bekasi.

Sekedar diketahui, polemik Kadin Kota Bekasi telah membuat organisasi tersebut terpecah menjadi dua kubu. Sampai akhirnya Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Barat akhirnya secara resmi mencabut dan menunjuk kembali Ahmad Gunawan sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi

Surat dengan nomor : Skep/0296/DP/X/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2024 dan di tandatangani Ketua Umum Kadin Jawa Barat terpilih Almer Faiq Rusydi, menginstruksikan bahwa HM. Gunawan kembali memimpin dan menjalankan roda kepemimpinan Kadin Kota Bekasi sampai tahun 2026.

Maka dari itu, dengan terbitnya SK Pembekuan dari kadin jabar tersebut sebagaimana lampiran bagian yang tidak terpisahkan. Bahwa ruslan yang mengaku Pj. Ketua Kadin Kota Bekasi telah dicabut, atau tidak berlaku

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Kota Bekasi HM. Gunawan mengucap syukur alhamdulilah, karena dualisme di Kepemimpinan Kadin sudah selesai.

“Alhamdulillah, Dualisme yang terjadi pada kepengurusan Kadin Kota Bekasi sudah selesai. Secara sah dan resmi saya masih menjabat sebagai Ketua,” ucap HM. Gunawan kepada media, Jumat (25/10/24).

Dirinya juga menyampaikan kepada pengusaha dan masyarakat Kota Bekasi bahwa Ruslan Qadar Siregar SK Pj Ketua  sudah dicabut oleh Jawa Barat dan ini sudah sah.

Gunawan juga juga berniat mengajak kembali Ruslan Qadar Siregar untuk mengisi kembali posisi Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi.

"Kalo saya sendiri bersama pengurus membuka peluang permohonan maaf, namun kalau beliau masih tetap bersikukuh, mohon maaf dengan jalur organisasi kita pecat,"ujarnya.(fir)

Share:
Komentar

Berita Terkini