Kampanye Anti Korupsi digelar Kejari Ciamis di depan Alun-alun Ciamis. |
inijabar.com, Ciamis- Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar kampanye Anti Korupsi di Alun-alun Ciamis pada Selasa (22/10/2024).
Kasi Inteljen Kejari Ciamis Arief Gunadi.SH mengatakan, kampanye ini bukan memperingati hari Anti Korupsi.
"Ini tuh kampanye anti korupsi bukan Hari Anti Korupsi. Kalau hari anti korupsi kan tanggal 9 Desember. Jadi ini rangkaian saja,"ucap Arief pada media. Selasa (22/10/2024).
Pihaknya membagikan stiker dan flyer berisi peringatan akan kewaspadaan akan tindak pidana korupsi.
"Semoga kasus korupsi di Ciamis bisa lebih baik. Artinya bukan prilaku korupsinya yang baik tapi kasus korupsi bisa ditekan atau dihilangkan,"ungkap Arief.
Sasaran kampanye anti korupsi itu sendiri, kata dia, untuk semua lapisan masyarakat.
Terkait penangan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Ciamis, Arif mengaku belum bisa mempublish ke media terutama yang kasus kerugian yang Rp56 miliar.
"Sekarang juga ada (kasus korupsi) yang dalam tahap penyidikan. Tapi jangan dimuat dulu karena ada hal-hal yang sifatnya rahasia,"ucapnya.
Secara keseluruhan ada tiga kasus yang ditangani Kejari Ciamis. Namun, kata Arief, pihaknya akan mempublish titik-titik nya akan ada penetapan tersangka.
"Sekarang masih tahap pengembangan,"tandas Arief.(diki)