Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengungkapkan, ada delapan aduan yang diterima pihaknya terkait pasangan calon Pilkada 2024.
"Sampai saat ini sudah ada 8 aduan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kota Bekasi dari masa kampanye dan saat tahapan Pilkada ada 1 jadi jika di total ada 9 aduan dan juga ada dugaan rivalitas ASN,"katanya saat ditemui di kantornya. Rabu (30/10/2024).
Salah satu dari ke delapan aduan saat masa kampanye tersebut yakni laporan salah satu warga Bekasi Utara ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan adanya money politik melalui program kartu Keren yang bersaldo Rp999.999 dan dapat dicairkan hanya untuk pembelian barang dan bahan pokok tertentu atas dasar itu apakah itu termasuk bagian dari money politik.
"Kemarin hari Selasa kami telah menerima laporan terkait dugaan kartu tersebut. Itu dalam peraturan kalau ada laporan masuk, setelah waktu 2 x 24 jam masuk tahap kajian. Jadi untuk saat ini laporan tersebut masih dalam tahap kajian kami," ucapnya
Vidya juga menyampaikan bagi warga masyarakat yang menemukan pelanggaran silahkan datang ke Bawaslu Kota Bekasi dengan bukti yang ada itu nanti akan ditindak lanjuti oleh pihak Bawaslu.(firman)