Konflik Parkiran SNK Kayuringin, Pj Walikota Bekasi: Jangan Libatkan Ormas

Redaktur author photo
Rapat terbatas Pemkot Bekasi dengan PTMP terkait konflik parkiran di lahan Ruko SNK Kayuringin Bekasi Selatan.

inijabar.com, Kota Bekasi-  Pj Walikota Bekasi R Gani Muhamad, menegaskan kepada kedua belah pihak yakni PTMP (Perseroan Terbatas Mitra Patriot) milik Pemkot Bekasi dan Warga Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) untuk tidak menggunakan Ormas dalam penyelesaian konflik dikawasan Ruko SNK.

"Saya meminta kedua belah pihak tidak melibatkan Ormas didalam penyelesaian permasalahan ini,"ucap Gani Muhamad, di sela rapat mediasi konflik parkiran di Kawasan Ruko SNK yang dihadiri para Kepala SKPD terkait dan PTMP Perseroda yang tidak dihadiri Warga Paguyuban RSNK. Jumat (25/10/2024)

Berdasarkan dari hasil berita acara rapat yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, bahwasanya keberadaan PTMP di Ruko SNK memilik kontraktual berbadan hukum berdasarkan kontraktual antara Pemkot Bekasi dengan PTMP.

"Yang selanjutnya PTMP ditunjuk oleh Pemkot Bekasi selaku pengelolaan parkir di Ruko SNK, itu yang harus menjadi acuan,"sambung Gani.

"Tolong segera kondisikan hentikan agar kita dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan bermartabat,"tutup Gani.

Sayangnya, rapat mediasi yang digelar dipendopo kantor Walikota Bekasi tidak dihadiri Warga Paguyuban Pemilik Ruko Sentra Niaga Kalimalang.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini