Polresta Bogor Kota menggelar Ngopi Bareng bersama warga dihadiri Pj Walikota Bogor. |
inijabar.com, Kota Bogor- Masyarakat gelisah dengan bentrokan antar kelompok preman dengan pedagang pada Sabtu (5/10/2024) malam di Pasar Tumpah Merdeka langsung direspon Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menyatakan, pihaknya akan membuat pos pengamanan khusus di Pasar Tumpah Merdeka yang nantinya akan melibatkan anggota TNI dan juga Satpol PP.
Hal itu dikatakan dia, saat menggelar 'Ngopi Bareng' dengan warga Ciwaringin dan Kebon Kalapa di parkiran Café Bajawa, Kecamatan Bogor Tengah pada Minggu (6/10/2024) malam.
Hadir juga di acara itu Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin, Forkopimcam Bogor Tengah serta tokoh masyarakat setempat.
Bismo menuturkan, dari kemarin hingga saat ini, sudah ada bukti komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan keamanan di Kota Bogor.
“Kali ini kami berdiskusi dan mendengarkan masukan dari warga, pedagang serta tokoh masyarakat. Kegiatan seperti ini akan kami rutinkan di wilayah-wilayah lain,” ungkap Bismo di hadapan awak media.
Bismo menerangkan, disini salah satu keluhan utama warga adalah aksi premanisme di pasar tumpah, di mana beberapa oknum preman kerap memaksa pedagang menyerahkan uang dengan ancaman kekerasan. Karena itu Polresta Bogor Kota telah menangkap beberapa pelaku.
“Jadi ada ancaman menggunakan senjata tajam. Beberapa hari lalu, lima orang telah kami amankan, dan malam ini, ada dua orang lagi ditangkap terkait pungutan liar parkir,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, selain memberantas premanisme, Polresta Bogor Kota juga rutin melakukan operasi penertiban terhadap penjualan minuman keras juga obat-obatan terlarang, ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami akan menempatkan Pos Pengamanan khusus di area Pasar Merdeka, yang akan dijaga oleh personil gabungan dari Polresta Bogor Kota, Sat Brimob Kedung Halang, TNI, dan Satpol PP. Pos ini bertujuan untuk memastikan keamanan bagi pedagang dan warga setempat,” katanya.
“Jadi pos pengamanan ini akan memberikan rasa aman dengan patroli jalan kaki dan quick response terhadap laporan kerawanan,” sambungnya.
Premanisme dan ancaman kekerasan di Pasar Merdeka, kata Bismo, akan dikenakan sanksi berat, sesuai Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara hingga sembilan tahun.
“Jika pelaku kedapatan membawa senjata tajam, mereka akan dikenakan tambahan hukuman berdasarkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mendukung langkah tegas yang diambil Polresta Bogor Kota. Kehadiran personil gabungan di Pasar Tumpah Merdeka sangat penting untuk memberantas premanisme, pungutan liar dan perseteruan antar kelompok.
“Keamanan pedagang dan warga adalah prioritas kami. Saya meminta Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Bogor untuk segera menertibkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Merdeka yang sering mengalami kemacetan akibat aktivitas pasar,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keamanan di Pasar Merdeka semakin terjaga, sehingga aktivitas masyarakat dan pedagang dapat berjalan lancar tanpa gangguan.(*)