Polemik Kadin Kota Bekasi, Gunawan Tegaskan Ketua Yang Sah

Redaktur author photo
Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan didampingi Wantim Harti Muntako serta jajaran pengurusnya.

inijabar.com, Kota Bekasi - Polemik yang terjadi di kepengurusan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Kota Bekasi menjadi bahan obrolan publik selain soal Pilkada 2024.

Kubu Ketua Muhamad Gunawan pun menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi kondisi Kadin Kota Bekasi pada Jumat (18/10/2024) di Graha Hartika Margajaya Bekasi Selatan.

Hadir sejumlah pengurus di bawah komando Gunawan dan juga Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Hj.Harti Muntako.

Dalam keterangannya, Gunawan menyebut soal surat keputusan Nomor : 2039 /DP/X/2024 prihal Penyampaian Hasil Asistensi yang ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Kadin Bidang Organisasi Kadin, Eka Sastra.

Dalam point 5 surat penyampaian Hasil Atensi tersebut menyebutkan bahwa, Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat perlu mencabut keputusan pemberhentian Ketua Kadin Kota Bekasi 2021-2026 HM. Gunawan didalam surat Skep/0231/DP/DX/2024.Maka dari itu, hasil surat Skep/0231/DP/DX/2024 tertanggal 26 September 2024 yang menunjuk Ruslan Qadar Siregar menjadi Pj. Ketua Kadin Kota Bekasi resmi dibatalkan.

Gunawan mengucapkan syukur alhamdulilah karena pengurus pusat membatalkan surat Keputusan yang menunjuk Ruslan Siregar menjadi ketua Kadin Kota Bekasi.

"Alhamdulillah saya masih menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021-2026," ucap HM. Gunawan bertempat di Graha Kadin Wulansari, Jumat (18/10/24).

Gunawan menyebut dengan adanya surat Penyampaian Hasil Atensi dari pusat, dirinya berencana akan melakukan pemulihan pengurus Kadin Kota Bekasi.

Karena bagi Gunawan, dirinya masih sah menjadi ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021-2026, dan SK Pj. Ketua Kadin yang dipegang Ruslan sudah dibekukan oleh Pusat.

Dirinya juga berniat mengajak kembali Ruslan Qadar Siregar untuk mengisi kembali posisi Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi.

"Kalau saya sendiri bersama pengurus membuka peluang permohonan maaf, namun kalau beliau masih tetap bersikukuh, mohon maaf dengan jalur organisasi kita pecat," tegas Gunawan.

Gunawan juga mengucapkan selamat kepada Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Jawa Barat terpilih periode 2024-2029 hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jabar beberapa waktu lalu.

"Terakhir saya mengucapkan selamat kepada Almer Faiq Rusydi yang secara resmi terpilih menjadi Ketua Kadin Jawa Barat periode 2024-2029," ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, akan memberi sanksi jika ada yang masih menggunakan nama Kadin Kota Bekasi.(putri)

Share:
Komentar

Berita Terkini