Polemik Parkiran, Warga Paguyuban SNK Kayuringin Gruduk Pemkot Bekasi

Redaktur author photo

 

Sejumlah massa dari Paguyuban Warga Ruko SNK dan mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Gerbang Pemkot Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat mendesak Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad menyelesaikan konflik yang sudah merugikan dan mengganggu ketertiban dan keamanan dikawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) Kayuringin Bekasi Selatan.

Hal itu dikeluhkan semenjak area tersebut dikelola Parkirannya oleh Perusahaan Tirta Mitra Patriot (PTMP) Perseroda Kota Bekasi sejak 28 September 2023.

Aksi unjuk rasa di depan gerbang Pemkot Bekasi itu juga menyinggung soal tindakan kekerasan yang dilakukan PTMP yang menggunakan Ormas untuk mengintimidasi warga selaku Pemilik Ruko SNK harus ditindaklanjuti.

"Tindak tegas orang-orang yang telah menggangu lingkungan rumah kami,"ungkap Wembri, perwakilan warga paguyuban Ruko SNK. Rabu (23/10/2024).

Wambri menuturkan Bagaimana birokrasi didalam Pemkot Bekasi, serta siapa-siapa yang terlibat dalam insiden yang dialami warga kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang. 

"Kami sebagai warga akan membuka rantai akses keluar masuk milik warga SNK yang digembok oleh kelompok PTMP yang menggunakan kekerasan dilingkungan ruko milik kami,"ungkap Wembri.

"Pemda gak ada niat untuk menyelesaikannya, pemda gentlemen saja, akui saja kalo memang salah, akui tata kelola pemerintahannya yang amburadul, setingkat UUD'45 saja bisa dicabut (anulir/dirubah),"ungkap Eriyanto, Wakil Ketua Warga Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

"Parah amburadul sekali tata kelola pemda bekasi, ASN nya asal terima gaji saja tiap bulan, tapi tidak tahu mau kerja apa,"tambah Eriyanto.

Menurut Eriyanto, Keberadaan Pemkot Bekasi  sama sekali tidak ada artinya bagi warga (khususnya warga SNK) tidak ada keberpihakan mereka samasekali disaat warga merasa ketidakadilan dalam lingkungannya sendiri.

"Apa yg menjadi keluh kesah warga paguyuban SNK. tapi ya itu omon-omon saja tidak ada penyelesaiannya, mau sampai kapan? penyelesaiannya dan mau seperti apa?,"tanya Eriyanto.

Ada beberapa cara sambung Eri,

1.polisi panggil mereka yang telah membuat onar/keresahan di ruko SNK, dari situ akan ketahuan duduk persoalan ada apa? akan ketahuan semua boroknya pemda,,, pertanyaan nya mereka mau gak panggil.

2.Pemkot Bekasi harus selesaikan dengan PTMP,  (Bubarkan PTMP) atau apapun urusan merekalah mau seperti apa, toh PTMP kan milik nya mereka (mau pro warga atau pro PAD) warga sudah memberikan PAD dan siap untuk kasih retribusi ke Pemkot Bekasi, tapi bukan ke Oknum Pejabat yang tidak perduli dengan rakyatnya.

Para pengunjukrasa menilai Pengelolaan parkir oleh PTMP Dianggap sudah mengganggu ketertiban keamanan di lingkungan Warga Paguyuban Ruko SNK. Dengan begitu para pendemo memaksa untuk dapat bertemu dengan PJ Walikota Bekasi yang memilik Kebijakan dalam penyelesaian konflik RSNK.

Mewakili Pj Walikota Bekasi, Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Johan dan Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi Saut Hutajalu menemui para pendemo.

PTMP yang sudah layangkan surat Somasi Pemkot Bekasi, Menunjukan apakah salahsatu bukti telah terjadinya dugaan tindak pidana Korupsi dibalik penunjukkan PTMP sebagai pengelola Parkir Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

"Dengan PTMP mensomasi Pemkot Bekasi selaku BUMD, apakah ada indikasi Korupsi dibalik penunjukan pengelolaan parkir dikawasan ruko SNK tersebut? " ungkap korlap aksi, Dicki.

Pasalnya penyertaan modal APBD yang diberikan Pemkot Bekasi kepada PTMP tapi justru pemberi modal diserang PTMP. 

"Kami menginginkan Pj Walikota untuk turun menemui kami perwakilan warga ruko SNK,"ungkapnya.

"Para pejabat yang tidak menegakan keadilan maka kami akan memaksa masuk kedalam, untuk membuat pejabat akan tindakan merugikan negara dan menyepelekan rakyat, bahwa Pemkot Bekasi cacat menjalankan tugasnya,"ujarnya.

Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan dan Kabag Humas Pemkot Bekasi saat menemui para warga berjanji akan menyampaikan aspirasi atau keluhan warga.

"Tentunya kami akan laporkan apa yang sudah disampaikan para warga,"ungkap Johan.

Terkait penggembokan yang dilakukan pada palang parkir milik warga, Johan mengaku tidak tahu menahu siapa yang menggembok.

"Kan kalo kami Pemkot Bekasi punya segel khusus, jadi itu gembok siapa kami tidak tahu, negara kita negara hukum jika ada tindakan pidana silahkan proses hukum,''tambah Johan..(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini