BELAKANGAN ini lagi trend program zero waste, untuk menangani masalah penumpukan sampah di berbagai wilayah di Indonesia. Penumpukan sampah diantaranya terjadi TPPAS Sarimukti, yang setiap harinya menerima ribuan ton sampah dari kabupaten kota di Bandung Raya.
Jika ini dibiarkan, jelas mengkhawatirkan banyak pihak, akan berpotensi terjadinya ‘ledakan sampah’. Harus ada upaya yang mendukung penanganan masalah sampah yang menggunung.
Pengurangan ritase pengiriman sampah ke TPPAS Sarimukti, sudah disepakati oleh Pemrov Jawa Barat dan Pemkot Bandung. Kota Bandung sebagai penyumbang sampah Bandung Raya terbanyak, biasa mengirim truk sampah sampai 170 rit per hari dengan volume per ritase 7 ton, harus dikurangi menjadi 140 rit per hari, karena berpotensi terjadi 'ledakan sampah'. (inijabar.com, 10/10/2024)
Tidak hanya mengurangi volume pengiriman sampah dari kabupaten kota di Bandung Raya, bahkan Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di wilayah-wilayah itu. (jabar.antaranews.com, 5/10/2024)
Penumpukan sampah sudah menjadi masalah lama, bukan hanya akibat dari kegiatan pemenuhan kebutuhan manusia, peningkatan jumlah penduduk, saat momen tertentu atau musim tertentu. Tapi pangkal dari permasalahan sampah sebenarnya muncul dari pola hidup konsumtif yang mendera masyarakat.
Perilaku ini terjadi karena sebagian masyarakat tidak bisa membedakan antara kebutuhan dengan keinginan. Ini merupakan dampak turunan sebuah cara pandang kehidupan yang dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme.
Ideologi ini menjadikan kepuasan individual sebagai tolok ukur kebahagiaan, sehingga muncullah pola hidup konsumtif. Tak terbersit sedikitpun dalam benak mereka, bahwa harta yang dimiliki dan dikonsumsi ada pertanggungjawabannya kelak di hari akhir.
Ideologi kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Apabila solusi hanya berputar di antisipasi dampak tanpa mengatasi akar masalah yaitu mindset konsumtif, maka solusi tersebut seperti solusi tambal sulam dan tidak menyelesaikan problem sampai ke akarnya.
Faktanya memang, sudah beragam solusi dan inovasi yang ditawarkan. Namun sampai saat ini tetap belum ada yang betul-betul efektif untuk menangani permasalahan sampah. untuk itu pola konsumtif masyarakat harus diubah dan diganti dengan pola konsumsi yang tepat dan benar.
Upaya yang dilakukan pun tidak hanya dilakukan oleh masyarakat secara mandiri. Tapi membutuhkan peran negara supaya pengaruhnya pun luas meliputi seluruh wilayah.
Solusi Islam
Konsep pola konsumsi yang tepat dan benar ada dalam Islam. Islam mendorong produktivitas dan tidak melarang konsumsi, namun Islam mendorong manusia memiliki gaya hidup bersahaja dengan mengonsumsi barang sesuai kebutuhan dan melarang menumpuk tanpa memanfaatkannya.
Semua itu dilakukan bukan berdasarkan manfaat semata yang mereka rasakan, tapi karena dorongan keimanan kepada Allah Swt. yang tercantum dalam al-Quran surah al-isra ayat 26-27, sebagai muslim harus mengatur harta bendanya secara proporsional, jauh dari sifat boros.
Dari sisi individu, Islam mengajarkan agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap pola konsumsi mereka, karena apa yang mereka belanjakan dan konsumsi ada pertanggungjawaban kelak di akhirat. Sehingga gaya hidup konsumtif tidak akan subur dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Tolok ukur kebahagiaan, bukan dengan membeli barang apapun. Melainkan dengan bersedekah dan membantu orang yang membutuhkan, untuk meraih ridha Allah Swt. Industri periklanan dan media akan diatur oleh negara agar tidak menampilkan tayangan persuasif pola hidup konsumtif .
Masyarakat akan diajak mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan. Masyarakat juga akan diedukasi untuk memiliki kesadaran memilah sampah berdasarkan jenisnya.
Negara akan mengatur kota dan desa agar sampah yang dihasilkan dari hasil konsumsi normal masyarakat bisa dibuang pada tempat khusus dengan teknologi canggih. Sampah dikelola oleh negara agar tidak mencemari lingkungan.
Inilah solusi yang ditawarkan oleh Islam, semua dilakukan dengan peran negara yang dominan sebagai bentuk tanggungjawabnya dalam menjalankan fungsi raa’in (pengatur urusan rakyat). Individu, masyarakat dan negara yang demikian tidak akan terwujud kecuali dalam sistem Islam yang menerapkan Islam secara kafah (menyeluruh).
Ditulis Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd.-Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi