Somasi PTMP ke Pemkot Bekasi Soal Parkiran SNK Dinilai Aneh

Redaktur author photo
Sempat ricuh di lokasi lahan parkir Ruko SNK Kayuringin Bekasi Selatan antara Warga Paguyuban SNK dengan sejumlah orang dari PTMP.

inijabar.com, Kota Bekasi - Sejumlah pihak menyesalkan sikap  PT.Mitra Patriot (PTMP) yang merupakan salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Bekasi. 

Pasalnya direksi perusahaan yang dimodali oleh duit rakyat Kota Bekasi justru mensomasi Pemkot Bekasi selaku pemilik perusahaan.

Somasi tersebut dilayangkan kuasa hukum PTMP ke Pemkot Bekasi terkait polemik parkiran di lahan Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) Kayuringin Jaya Bekasi Selatan.

Sekedar diketahui, polemik pengelolaan parkir ini sudah berjalan sejak bulan Februari 2024 lalu, saat Paguyuban Warga RSNK juga membuka pintu parkir di kawasan tersebut.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat dimintai komentarnya terkait somasi PTMP kepada Pemkot Bekasi belum bersedia memberi keterangan. Bahkan politis asal PKS ini meminta menunggu anggota Komisi 3 terbentuk dulu.

"Nanti di Komisi 3 bidang BUMD. Karena hari ini belum terbentuk AKD,"jawabnya. Senin (21/10/2024).

Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal yang menyatakan akan mempelajari dulu bentuk somasi nya.

Namun, politisi asal Partai Golkar ini mengatakan, secara etika wajar BUMD mensomasi Pemkot.

Berbeda dikatakan, Kordinator Bekasi Human City Adi Bunardi, bahwa somasi yang dilakukan PTMP bentuk ketidak pahaman posisi perusahaan tersebut.

"Kan itu perusahaan milik Pemkot Bekasi. Yang memberi modal Pemkot Bekasi melalui persetujuan DPRD Kota Bekasi. Jadi ini aneh apa yang dilakukan PTMP,"ujarnya.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad sendiri mengaku telah meminta kepada OPD terkait untuk menyelesaikannya persoalan PTMP dengan Warga Paguyuban Ruko SNK.

"Saya serahkan dulu ke OPD untuk bagaimana menyelesaikan hal tersebut supaya clear," ujarnya seperti dikutip RadarBekasi. Selasa (22/10/2024)

Terkait dengan somasi yang telah dikirimkan oleh kuasa hukum, menurutnya PT Mitra Patriot harus bisa memposisikan diri sebagai perusahaan milik pemerintah daerah.

"Itu harus pinter-pinter mendudukkan diri, BUMD itu milik siapa ?, Itu kan milik Pemda, dipelajari lah dengan baik somasinya," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum PTMP sendiri usai melayangkan somasi tersebut berharap Pemkot bersedia membicarakan penyelesaian persoalan tersebut sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah dibuat.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini