Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni saat gelar jumpa pers kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. |
inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Hanya karena takut ketahuan telah melahirkan anak, NY (22). Warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, tersebut tega menghabisi nyawa bayi yang baru saja dilahirkannya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, NY yang kini diamankan Polresta Cirebon melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dan membiarkannya hingga meninggal dunia pada Jumat (13/9/2024) pukul 04.00 WIB di kontrakannya di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
"Kemudian tersangka membungkus jenazah bayi tersebut menggunakan daster dan dimasukan ke tas. Selanjutnya tersangka berniat pulang ke rumahnya dan di perjalanan mengubur bayi yang sudah meninggal dunia tersebut," ujarnya, saat menggelar jumpa pers. Selasa (1/10/2024).
Sumarni menjelaskan, hingga akhirnya jenazah bayi tersebut ditemukan seorang warga yang tidak sengaja melihat tangan bayi yang keluar dari dalam tanah.
Pihaknya pun bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa tas, pakaian, gunting, dan sendok untuk mengubur jenazah bayi.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena takut ketahuan telah melahirkan anak. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. (Fi)