Tim Hukum Paslon Acep-Gina Desak ASN Karawang Netral di Pilkada

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang - Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan dan jajaran ASN (Apartaur Sipil Negara) pemerintah daerah nya untuk bersikap netral di Pilkada.

Hal itu dikatakan Romadhoni SH selaku Ketua Tim Hukum di bawah Direktur Divisi Advokasi Pasangan Calon H. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadlia Swara.

Pria yang akrab disapa Dhoni ini menegaskan, dalam konteks demokrasi, pelayanan yang diberikan oleh ASN harus tetap memberikan yang terbaik kepada semua lapisan masyarakat, jangan sampai mengarahkan ke salah satu Paslon termasuk petahan.

"Demokrasi kita adalah demokrasi yang menitikberatkan pada pelayanan terbaik untuk seluruh kalangan masyarakat. Kami meminta agar PJs segera mengeluarkan surat fakta integritas kepada seluruh ASN untuk tidak memihak pada posisi kepentingan tertentu dalam memberikan pelayanan. Netralitas adalah kunci untuk memastikan pelayanan yang baik dan adil, dan pilkada ini dibuat riang gembira," ujar Dhoni. Kamis (3/10/2024).

Dhoni menjelaskan, guna memberikan pelayanan terbaik, setiap ASN harus menjauhi segala bentuk posisi kepentingan karena hal ini memakai anggaran dan fasilitas negara.

[cut]


Menurutnya, sangat krusial terutama dalam menjaga netralitas ASN selama periode masa kampanye Pilkada ini.

"Ketika pemerintah memberikan pelayanan terbaik, itu harus dilakukan tanpa ada kecenderungan atau kepentingan tertentu. Hasilnya harus netral dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat," tambahnya.

"Di masa kampanye Pemilu 2024 ini, kami meminta agar PJs. Bupati Karawang  mendorong ASN untuk menjalankan tugas pelayanan dengan penuh tanggung jawab selama 60 hari kedepan,"tegas Dhoni.

Ini poin-poin yang harus PJs bupati segera lakukan.

1. Kapan PJS bupati akan menginstruksikan untuk membuat fakta integritas Netralitas ASN dari tingkat kepala dinas, kecamatan, sampai kelurahan/desa dan perangkat nya

2. Melakukan pengawasan program dinas/kementerian yang rentan di gunakan untuk Mensosialisasikan calon incumbent (Dinas sosial, dinas pendidikan dll) 

[cut]


3. Melakukan upaya pencegahan kegiatan yang berpotensi digunakan untuk mensosialisasikan calon incumbent (contohnya nobar).

Mohon saya kira segera dilakukan dengan cepat agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat karawang

"Demokrasi kita mendorong adanya tugas pelayanan, terutama selama proses pemilihan pilkada kabupaten karawang. ASN memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran proses tersebut," ungkapnya.

Dhoni juga sebagai ketua tim Hukum didalam direktur bidang advokasi Acep-Gina menegaskan, PJs ini harus menekankan bahwa ASN di sektor publik harus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang sebaik-baiknya, tanpa adanya intervensi atau kecenderungan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini