Ketua Kwarcab Kabupaten Ciamis Nanang Permana usai acara Pengukuhan Pramuka Garuda |
inijabar.com, Ciamis-Ketua Kwarcab Pramuka kabupaten Ciamis Nanang Permana memimpin acara Pengukuhan Pramuka Garuda, peserta didik dan pembina gugus depan berpangkalan Kemenag Ciamis yang bertempat di halaman Kwarcab Pramuka kabupaten Ciamis. Sabtu, (16/11/2024)
Nanang mengatakan, Pramuka Garuda itu ialah peserta didik Pramuka yang mencapai tingkat kecakapan tertinggi di kabupaten Ciamis, dengan tahap ujian memakan waktu 3 bulan.
Dalam pengukuhan tersebut terdapat dua kegiatan yaitu :
1. Kegiatan peserta didik golongan siaga, golongan penggalang dan juga golongan penegak,
2. Pengukuhan pembina gugus depan yang berpangkalan di kemenag, meliputi Madrasah tingkat Tsanawiyah juga Aliyah.
Proses perjalannan yang ditempuh kurang lebih 6 bulan lamanya dengan berbagai ujian praktek, dan dari hasil itulah mereka baru bisa dikukuhkan.
Sehingga setelah dikukuhkan kakak pembina mempunyai hak bina maupun membina.
"Insya allah anggota pramuka yang akan mereka bina sesuai kmd dengan apa yang sudah di harapkan dan di cita-citakan seluruh anggota Pramuka,"ujar Nanang pada media. Sabtu (16/11/2024).
Dia juga berharap gerakan Pramuka sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan generasi muda indonesia yang berada di bawah naungan orang dewasa.
"Sebagai Pramuka mampu memahami, memelihara dirinya dan lingkungan, sehingga bermanfaat untuk diri sendiri , keluarga masyarakat bahkan bangsa. ungkapnya,"kata Nanang.
Jumlah anggota Pramuka Garuda yang ada di kabupaten Ciamis berjumlah 600 orang, dan untuk jumlah pembina 100 orang lebih.
Sementara itu Kepala Kemenag Ciamis Asep Lukman Hakim sebagai anggota Majelis Pimpinan Cabang Gerakan Pramuka kabupaten Ciamis menjelaskan, ada 129 KMD yang dikukuhkan dan itu semua adalah guru PPPK yang berada di Kementerian Agama.
Ia juga menuturkan, KMD tersebut sebagai program berkelanjutan dan akan di laksanakan lagi di tahun 2025 yang diperuntukan bagi guru PPPK yang belum melaksanakan KMD.
"Dalam KMD ini tidak ada penyaringan, sehingga seluruh guru madrasah ASN tersebut di wajibkan untuk mengikuti KMD,"tandasnya.(diki)