Alat Tapping Box ilustrasi |
inijabar.com, Ciamjur- Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur Samudra Wira Purnama mengakui soal keberadaan tapping box pada setiap transaksi dari para wajib pajak belum maksimal.
Perlu optimalisasi pengawasan alat rekam transaksi elektronik (tapping box) di lapangan. Pasalnya alat ini hanya sebagai alat bantu.
Optimalisasi pengawasan alat ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir kekhawatiran terjadinya kebocoran pada pembayaran pajak daerah.
“Memang keberadaan tapping box ini, sebagai alat rekam transaksi elektronik tentunya diharapkan dapat membantu dari sisi pendapatan pajak daerah. Khususnya pada sektor restoran, hotel, atau tempat hiburan,” ujar Samudra, kepada wartawan.
Selama ini, kata dia, tapping box ini menjadi alat untuk memudahkan pengawasan Bapenda terhadap para wajib pajak. Dengan alat itu, Bapenda bisa memantau atau mengawasi pelaporan transaksi dari setiap wajib pajak setiap bulannya.
“Memang setiap bulan juga kita lakukan rekonsiliasi alat (tapping box). Terutama untuk mengecek laporan yang terekam pada alat dan laporan yang dilaporkan masing-masing wajib pajak. Sehingga ini bisa meminimalkan kebocoran penerimaan pajak daerah yang dilaporkan wajib pajak,” ucap Samudra.
Sejauh ini, lanjut dia, sebelum dan sesudah menggunakan tapping box terjadi perbedaan cukup mencolok dari penerimaan pajak daerah. Terutama pada sektor-sektor pajak daerah yang sudah dipakaikan tapping box.
“Cukup signifikan peningkatan penerimaan pajak daerah setelah menggunakan tapping box,” ujarnya.
Menurut Samudra, Bapenda akan terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan personel di lapangan. Terutama yang tergabung pada tim pengawasan alat rekam transaksi elektronik.
“Kami selalu me-refresh tupoksi para personel terhadap pelaksanaan di lapangan. Target kami, para personel bisa bekerja lebih baik dan profesional,” bebernya.
Samudra mengaku selama ini telah menekan standard operasional kepada para petugas dilapangan. Mereka harus selalu dilengkapi surat tugas termasuk kartu identitas saat mengawasi ke setiap wajib pajak.
“Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang mengaku-ngaku petugas Bapenda tanpa dibekali surat tugas atau apapun. Makanya, saya selalu menekankan agar personel di lapangan selalu membawa surat tugas, nametag, dan kelengkapan lainnya,” tandasnya.(*)