Bawaslu Kota Bekasi Ingin Pegiat Seni Budaya Bisa Berperan Pengawasan Partisipatif

Redaktur author photo
Bawaslu Kota Bekasi saat menggelar Diskusi dan Sosialisasi Pilkada dengan Pegiat Seni dan Budaya.

inijabar.com, Kota Bekasi- Bawaslu Kota Bekasi mengelar acara diskusi dan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pegiat Seni dan Budaya Pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Hotel Amaroso Jl. Ahmad Yani No.88, RT.04/RW.01, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Sabtu (23/11/2024) malam.

Komisioner Bawaslu  Kota Bekasi bidang  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Choirunnisa Marzoeki menyampaikan, Bawaslu perlu melibatkan banyak pihak dan staekholder (pemangku kepentingan) salah satunya adalah penggiat seni yang mereka ada diseluruh Kecamatan Kota Bekasi.

"Penggiat seni yang ada di Kota Bekasi  ada sekitar 25 organisasi. Kenapa kita mengundang konunitas seni di Kota Bekasi karena Banwaslu Kota Bekasi perlu melibatkan banyak pihak dan stekholder salah satunya adalah penggiat seni yang mereka ada diseluruh Kecamatan Kota Bekasi yaitu 12 Kecamatan," ucapnya usai acara.

Dia mengatakan, merasa perlu melibatkan banyak tokoh-tokoh dan banyak golongan yang menjadi simpul-simpul penggerak salah satunya adalah penggiat seni.

"Mereka bisa menyampaikan melalui budaya dan musik, kedepannya karena yang kita undang adalah komunitas kita harapkan mereka akan jadi penggerak di konunitas nya dan di sekitarnya,"ucapnya.

"Tentu saja yang pertama adalah soal regulasi kemudian pentingnya kehadiran mereka sebagai pengawas, kita tahu bahwa pemilih Kota Bekasi ada 1,8 Juta Jiwa dengan TPS yang cukup banyak tersebar, dengan 1,8 Juta Penduduk Kota Bekasi ini sebenarnya masih kurang buat kami,"ungkap wanita yanh akrab disapa Nong ini.

Selain itu juga, kata dia, keterlibatan para pelajar di sekolah-sekolah terutama memasuki masa tenang.

"Masih perlu banyak lagi yang terlibat karena kita tahu Bekasi ini cukup padat, karna itu  kita libatkan, masih ada waktu sebelum memasuki masa tenang.

Bawaslu Kota Bekasi, kata dia, mengharapkan pengawasan partisipatif masyarakat bisa melakukan pencegahan di hari tenang selama 3 hari itu 

"Misalnya alat peraga kampanye yang memang harus sudah tidak boleh kemudian potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi di hari tenang bahkan di hari H,"tutur Choirunisa.

Dia juga menjelakan, para komunitas seni ini bisa memahami, mengetahui dan juga bisa menyampaikannya nanti kepada komunitasnya dengan banyak cara, tentu saja karena mereka adalah penggiat seni. 

"Untuk penggiat seni ini baru pertama kali kita libatkan kita mengharapkan juga masukan dari mereka nanti tentu saja, kita akan menyampaikan soal pemahaman mereka tentang pentingnya kehadiran masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif karna kalau dari pengawas saja tidak akan cukup,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini