inijabar.com, Kuningan- Keputusan Mendagri mengganti Pj. Bupati Kuningan H. Rd. Iip Hidayat, kepada Agus Toyib, cukup mengejutkan, dan keputusan yang dinilai terburu-buru itu disesalkan banyak pihak, bahkan kental bermuatan politis.
Praktisi Hukum Haris, S.H, mengatakan, Pj. Bupati Iip adalah Sosok panutan yang peduli terhadap Kuningan. Beliau ditempatkan di Kuningan untuk membenahi kondisi daerah yang sedang tidak baik-baik saja.
"Dan saya rasa beliu berhasil dengan upaya program-program unggulannya. Saya kaget dengan keputusan Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jawa Barat (Kemendagri) yang tidak ada hujan, tidak ada angin, ujug-ujug (tiba-tiba) Pak Pj diganti, padahal masa kerjanya tinggal satu bulan lagi kagok"ungkap Haris.Jumat (01/11/2024).
"Dalam SK Kemendagri habis tanggal 4 Desember 2024. Beliau sudah sangat berjasa untuk Kuningan, bahkan terakhir dia dapat penghargaan sebagai Pj terbaik. Tapi ya, kalau sudah keputusan pusat, ya susah, harus diterima," sambung Haris.
Ketika ditanya kaitannya dengan politik menjelang Pilkada 27 November, Haris mengindikasikannya ke arah sana, pasalnya ada pelaporan dari partai tertentu.
“Karena ini timeng-nya dalam suasana Pilkada. Seorang yang sedang mengabdi, tiba-tiba dijatuhkan begitu saja tanpa adanya alasan yang kuat. Hanya karena dilaporkan oleh partai tertentu ke Kemendagri, dan tanpa klarifikasi serta cek and ricek ke daerah tentang kebenaran tersebut, seenaknya langsung mengganti posisi Pj,” terangnya.
Kendati terlihat kesal, namun Haris sadar itu adalah keputusan yang tidak bisa lagi dirubah, karena pada hari ini (Jumat, 01 November), pergantian atau serah terima jabatan dari Pj. Bupati Rd. Iip ke Pj Bupati yang baru Agus Thoyib, akan digelar di Provinsi Jawa Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kuningan, Pak Iip yang telah ikut menyelesaikan pembangungan dan telah memberikan hak dan kewajjban kepada ASN dengan pembayaran TPP, serta ide dan sumbangsih gagasannya terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan," tambahnya.(IkRo)