Dispora Garut Tak Serius Abaikan Perbup Kepemudaan

Redaktur author photo

inijabar.com,Garut- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut dinilai tak serius terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang kepemudaan yang hingga kini belum kelar.

Padahal, Perda No 2 Tahun 2021 terkait hal itu sudah disahkan tiga tahun yang lalu. Akibatnya, banyak program kegiatan ataupun regulasi tentang kepemudaan menjadi terhambat dikarenakan tidak adanya Perbup yang disusun oleh Dispora.

Wakil Ketua Pengurus Cabang Pemuda Muslim Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Garut, Adrian Hidayat menyatakan, keterlambatan penyusunan Perbup ini menunjukkan ketidakmampuan Dispora dalam mengelola program-program yang ada, serta kurangnya prioritas terhadap pengembangan pemuda. 

Dijelaskan Adrian, regulasi teknis seperti Perbup sangat diperlukan untuk mengukur capaian peningkatan pemuda dan memastikan bahwa anggaran serta program yang ada tidak sia-sia.

"Penting untuk dicatat bahwa pembuatan Perda dan Perbup menggunakan uang negara. Ketika hal ini diabaikan, seharusnya ada konsekuensi yang jelas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sejauh ini Kami tidak meilhat dan mendengar rencana besar Dispora terkait Pembangunan pemuda, program formalitas dan hanya penghamburan  anggaran tanpa substansi yang jelas," ucap Adrian. Kamis (31/10/2024).

Ia menyebutkan berdasarkan  data yang kini dialami di Kabupaten Garut menunjukkan angka pengangguran di kalangan pemuda mencapai 25%, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 14%. 

Selain itu, hanya 30% pemuda yang mendapat akses ke program pelatihan keterampilan. Ini mencerminkan bahwa di Pemkab Garut tengah tterjadi krisis secara serius yang memerlukan perhatian segera agar tidak berdampak negatif bagi masa depan daerah.

Seharusnya, kata dia, Dispora tidak hanya berbicara tentang pemberdayaan pemuda, tetapi juga harus mengambil langkah konkret. Hal ini diakibatkan tidak adanya regulasi hukum yang mengatur secara teknis meskipun  Perda tentang kepemudaan sudah disahkan .

Adrian meminta,  Pj Bupati dan DPRD perlu menindaklanjuti tidak seriusnya Dispora agar tidak menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan anggaran publik.

"Kami mendesak Penjabat (Pj) Bupati dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja Dispora dalam menyelesaikan permasalahan ini," ungkapnya.

Jika Pemerintah Kabupaten Garut ingin meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka tindakan nyata dan regulasi yang jelas adalah keharusan. Pertanyaan besar yang perlu dijawab adalah berapa lama lagi Dispora akan menahan Peraturan Bupati terkait kepemudaan?

"Jika Perbup Kepemudaan belum ada karena kelalaian Dispora, maka kami beranggapan harus ada reformasi birokrasi pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Konsekuensi dari ketidakseriusan ini harus diambil demi masa depan pemuda Garut,"pungkasnya.(Ys/ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini