inijabar.com, Kota Bekasi- Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Bekasi Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 masih rendah.
Berdasarkan pelaporan per 31 Oktober 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3.350,24 milyar baru mencapai realisasinya Rp 2.177,70 milyar atau baru capai 65 persen seperti dikutip dari website kemenkeu.go.id
Pendapat Asli Daerah (PAD) tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 2.699,79 milyar dengan realisasi Rp 1.707,65 milyar, atau 63,25 persen. Sedangkan dari retribusi daerah yang didapat dari target Rp 552.17 milyar sudah mencapai Rp 413.20 milyar atau 74.83 persen.
Sedangkan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14.92 milyar baru mencapai sebesar Rp 10,86 milyar atau 72.80 persen.
Sedangkan PAD yang sah didapat dari yang lain-lain dari target Rp 83,35 milyar baru mencapai Rp 45,98 milyar atau 55.17 persen.
Sedangkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah sebesar atau pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2.184,78 milyar, terealisasi Rp 1.714,12 milyar atau 78.46 persen.
Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 1.403,76 milyar terealisasi sebesar Rp 1.35,72 milyar atau 73.78 persen.
Sementara untuk porsi belanja pegawai sebesar Rp 2.512,64 milyar terealisasi sebesar Rp 1.699,19 milyar atau 67.63 persen.
Untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 2.964,10 milyar baru terealisasi Rp 1.768,57 milyar atau mencapai 59.67 persen.
Sedangkan untuk belanja modal baru terealisasi 34.18 persen, sedangkan untuk belanja lainnya baru terealisasi 56.79 persen yang diantaranya belanja bantuan keuangan ,belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.
Sedangkan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 524.36 milyar