Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Praktisi Hukum Fadil Hasan.SH mendesak Kejari Kota Bekasi untuk lebih serius dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Alat Olahraga Rp4,7 miliar tahun 2023.
Hal itu dikatakan Fadil mensikapi pernyataan Kejari Kota Bekasi bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih harus menunggu keputusan di akhir tahun ini.
"Tidak harus juga menunggu akhir tahun. Kan kasus itu rujukannya hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jadi bisa lebih cepat naik status penangananya,"ujarnya. Rabu (20/11/2024).
Selain itu, Fadil meminta Tri Adhianto yang saat itu menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi harus bicara ke publik soal kasus tersebut.
"Sebagai tanggung jawab moral kepada publik ya pak Tri itu harus bicara ke masyarakat soal dugaan korupsi proyek Alat Olahraga itu. Jangan diam saja agar asumsi publik tidak liar,"sarannya.
Fadil juga memberi motivasi kepada mantan Kadispora Ahmad Zarkasih untuk berkata jujur dalam menceritakan kasus proyek tersebut.
[cut]
Ilustrasi |
"Pak Zarkasih harus mau jujur bicara apa adanya jangan mau dikorban kan pihak tertentu. Jadilah justice colaborator ceritakan saja semuanya jangan ada yang ditutup-tutupi,"kata Fadil.
Sekedar diketahui, Proyek Pengadaan Alat Olahraga tahun 2023 di Dinas Kepemudaan dan Olaharaga (Dispora) Kota Bekasi yang mendapat anggaran sebesar Rp21,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Sayangnya, anggaran puluhan miliar yang diperuntukan untuk olahraga dan kepemudaan itu justru terindikasi adanya dugaan korupsi. Tak main - main, uang yang dikorup nyaris dari separuh anggaran Dispora Kota Bekasi.
Dugaan korupsi oleh Dispor Kota Bekasi itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis dalam program belanja pengadaan alat - alat olahraga rekreasi untuk masyarakat lingkungan Rukun Warga (RW).
Pagu anggaran dalam program tersebut cukup fantastis, yakni mencapai Rp 10 miliar dilakukan dua tahap melalui APBD murni 2023, dan APBD Perubahan 2023.
Dalam praktiknya, Dispora Kota Bekasi melakukan pemesanan hingga pembelanjaan alat-alat olahraga kepada PT Cahaya Ilmu Abadi melalui proses E-Purchasing.
[cut]
Ilustrasi |
Mekanisme pengadaan sampai pendistribusian tentang pekerjaan belanja pengadaan alat olahraga untuk masyarakat ditemukan catatan hitam.
Data yang didapat, Dispora, kala itu di pimpin oleh Ahmad Zarkasih, melampirkan rancangan anggaran belanja (RAB) untuk sembilan item alat - alat olahraga.
Alat - alat olahraga itu meliputi raket badminton dilengkapi senar dan sarung dengan harga satuan Rp 350.000, kuantitas 8.000 pcs dengan total pagu anggaran Rp 2.800.000.000.
Bola futsal 60-66 sentimeter jahit dengan harga satuan Rp 423.200, kuantitas 330 pcs dengan total harga Rp 139.656.000.
Bola sepak No.4 PU jahit dengan harga satuan Rp 395.000, kuantitas 330 pcs dengan total harga Rp 130.350.000.
Bola volley senior PVC dengan harga satuan Rp 362.300, kuantitas 330 pcs dengan total harga Rp 119.559.000.
Bola basket No.6 dengan harga satuan Rp 239.200, kuantitas 330 pcs dengan total harga Rp 78.936.000.
[cut]
Ilustrasi |
Meja pingpong 18 MM dilengkap bed, bola dan net dengan harga satuan Rp 5.800.000, kuantitas 100 pcs dengan total harga Rp 580.000.000.
Peluit elektrik dengan harga satuan Rp 412.000, kuantitas 130 pcs dengan total harga Rp 53.560.000.
Body protektor busa 3,5 sentimeter dengan harga satuan Rp 540.000, kuantitas 55 pcs dengan total harga Rp 29.700.000.
Matras pencak silat/karate 5 sentimeter dengan harga satuan Rp 890.000, kuantitas 1.200 pcs dengan total harga 1.068.000.000.
Jumlah RAB dari total keseluruhan alat - alat olahraga tersebut mencapai Rp 4.999.761.000 dari pagu APBD murni tahun 2023 sebesar Rp 5.000.000.000.
Zarkasih menugaskan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rita Juita Felmi Yanti melakukan survei harga pengadaan alat olahraga bermerek Pro Smash milik PT Cahaya ilmu Abadi per tanggal 7 Februari 2023.
Survey terhadap harga sembilan item alat - alat olahraga bermerek Pro Smash pun dilakukan melalui E-Purchasing, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
[cut]
Ilustrasi |
Pada periode 20 Februari - 21 Maret 2023, Dispora Kota Bekasi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad AR mengeluarkan SPK Nomor: 602.1/SPK.06/Alat.Olga/PPK/Dispora tanggal 20 Februari 2023 dan Surat Pesanan: Nomor602.1/SPK.07/Alat.Olga/PPK/Dispora tanggal 20 Februari 2023.
Dalam realisasi kontrak, Dispora Kota Bekasi membayarkan tagihan g bersumber dari APBD murni kepada PT Cahaya Ilmu Abadi sebesar Rp Rp 4.979.055.000 dari total RAB Rp 4.999.761.000 per tanggal 30 Maret 2023 dengan SP2D Nomor 01811/SP2D/2023.
Belanja itu disebutkan, sebagai pembayaran LS Belanja Belanja Pengadaan Alat Olahraga sesuai SPK 602.1/SPK.06/Alat.Olga/PPK/Dispora Subkeg Penyediaan Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi Sumber Dana Bagi Hasil Pajak TA.2023 – Dispora.
Proyek Bancakan Dispora?
Aroma dugaan korupsi Dispora Kota Bekasi mulai terungkap ketika sejumlah RW di Kota Bekasi mulai berteriak hanya mendapatkan raket badminton bermerek Pro Smash.
Distribusi jumlah raket badminton tersebut pun tidak merata ke kalangan RW, sejumlah RW juga mengaku tidak menerima bantuan alat olahraga lainnya.
Pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024, silam, dugaan korupsi Dispora menjadi sorotan Inspektorat Kota Bekasi.
[cut]
Ilustrasi |
Inspektorat lalu membentuk tim khusus untuk melakukan uji petik hingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam program pengadaan alat - alat olahraga rekreasi tersebut.
Dalam uji petik yang dilaksanakan pada Mei 2024, bukti - bukti dugaan korupsi pun mencuat. PT Cahaya Ilmu Abadi diduga bukan produsen tunggal, perusahaan itu rupanya terbukti melakukan pemesanan kepada sejumlah pengrajin/toko dan diduga mark up harga barang.
Temuan Inspektorat menunjukan kalau banyak selisih harga daripada item alat - alat olahraga yang dibelanjakan oleh Dispora melalui PT Cahaya Ilmu Abadi.
Selisih harga pasaran alat olahraga itu dimulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Diantara mark up harga pada alat olahraga meliputi bola sepak, futsal dan volly dengan nilai kontrak harga satuan ratusan ribu. Rupanya dalam uji petik terungkap PT Cahaya Ilmu Abadi membeli kepada seseorang berisnial E di harga Rp 80.000.
Kemudian pembelian meja pingpong dalam nilai kontrak Rp 5.800.000, perusahaan tersebut membeli kepada orang yang sama bermerek Pro Smash di harga Rp 2.250.000. Sayangnya, tidak ada jumlah kuantitas yang dibelanjakan PT Cahaya Ilmu Abadi kepada E.
PT Cahaya Ilmu Abadi juga melakukan transaksi jual beli kepada pengrajin berinisal ES.
Berdasarkan invoice ES, perusahaan yang dipilih oleh Dispora Kota Bekasi pada pengadaan alat olahraga tersebut hanya melakukan transaksi pembelian sebesar Rp 410.000.000.
[cut]
Transaksi pembelian itu dilakukan PT Cahaya Ilham Abadi secara berkala. Pada 10 Februari 2023 terdapat pembelian 10 set meja tenis partikel dengan harga satuan Rp 1.300.000 dan total Rp 13.000.000.
Tanggal 15 Maret 2023 pembelian 60 set meja tenis MDF dengan harga satuan Rp 1.900.000 dan total Rp 114.000.000. Selanjutnya, pada tanggal 16 Maret 2023, pembelian 50 set body protektor silat dengan harga satuan Rp 250.000 dan total Rp 12.500.000
Kemudian ditanggal 27 Maret 2023 pembelian dua item barang yaitu 50 set meja tenis MDF senilai Rp 95.000.000 dan 10 set body protector silat Rp 2.500.000.
PT Cahaya Ilmu Abadi kemudian Kembali melakukan pembelian 10 set meja tenis dengan total Rp 13.000.000 pada tanggal 4 Agustus 2023, dilanjutkan pada tanggal 8 September 2023 sebanyak 35 set meja tenis dengan total Rp 66.500.000.
Selanjutnya pada tanggal 27 September 2023 sebanyak 23 set meja tenis dengan total Rp 66.500.000 dan kemudian di tanggal 2 Oktober 2023 pembelian 30 set meja tenis dengan total Rp 57.000.000.
Dalam kasus ini, kedua pengrajin itu mengaku jika selama mengerjakan proyek pengadaan alat - alat olahraga tersebut kerap berhubungan dengan seorang pria berinisial TUW, komisaris dari PT Cahaya Ilmu Abadi.
[cut]
Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun redaksi, dugaan korupsi juga melibatkan sebagian kecil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang menjurus Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam catatan inspektorat, terdapat kerugian negara sebesar Rp 4.899.602.100 dalam pengadaan alat - alat olahraga dimana bersumber APBD murni 2023. Sementara penggunaan anggaran belanja alat - alat olahraga bersumber dari APBD Perubahan sebesar Rp 5.000.000.000 masih misteri.