Jabar Darurat Bencana, Butuh Pemimpin dan Kebijakan yang Mumpuni

Redaktur author photo


Ilustrasi

BANYAK kalangan menginginkan para pemimpinnya adalah mereka yang bisa menjamin kesejahteraan rakyat, keamanan dan perlindungan terhadap semua komponen masyarakat, termasuk lingkungan. Supaya bisa menanggulangi berbagai kerusakan yang terjadi. Tidak hanya harapan terhadap sosok individunya yang kapabel dan mumpuni, tetapi juga dari kebijakannya yang benar. 

Policy brief merupakan dokumen yang berisi rekomendasi untuk mengatasi ancaman perubahan iklim yang dapat diimplementasikan oleh pemimpin terpilih. Disusun oleh kelompok pemuda Jawa Barat yang tergabung dalam gerakan pilah-pilih Jawa Barat, yang akan digunakan sebagai panduan kebijakan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada pilkada 2024. 

Usulan kebijakan ini didasari oleh kondisi lingkungan Jawa Barat yang semakin rentan akibat pemanasan global dan perubahan iklim, yang menyebabkan peningkatan frekuensi bencana alam. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, Jawa Barat mengalami 1.389 bencana alam, meliputi 187 banjir, 400 tanah longsor, 610 kasus cuaca ekstrem, 18 kekeringan, 154 kebakaran hutan dan lahan, serta 16 gempa bumi. 

Tidak dimungkiri jika berbagai bencana alam yang terjadi akibat rusaknya lingkungan. Terkadang yang dipersalahkan adalah faktor perubahan iklim dan pemanasan global. Sebenarnya, ada penyebab yang lebih besar yang sering luput dari perhatian, yakni industrialisasi dan pembangunan wilayah kota yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Kerusakan alam yang terjadi saat ini sebenarnya bukan semata individu-individu rakyat yang kurang menjaga lingkungan, akan tetapi akar masalahnya adalah penerapan sistem kehidupan yang salah, yakni sistem sekuler kapitalisme. Sistem kehidupan yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dengan mengeksploitasi alam. 

[cut]


Dalam sistem ini, persoalan produksi menjadi fokus pembangunan. Bahkan standar keberhasilan pembangunan hanya dinilai dengan tingkat produksi. Akibatnya, sektor produksi terus digenjot untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya. 

Karena yang diutamakan adalah produksi. Sering kali efek samping dari produksi, seperti kerusakan alam atau pencemaran lingkungan, malah diabaikan. Bahkan, amdal (analisis dampak lingkungan) terkesan menjadi kebijakan setengah hati. Berbagai kebijakan yang dapat mencegah dampak buruk akibat kerusakan lingkungan dilakukan sekadar formalitas di atas kertas. 

Sistem sekuler kapitalisme lebih berpihak pada para kapital dan abai pada kepentingan dan keselamatan rakyat. Konsep sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan pengelolaan sumber daya alam berbasis investasi dengan pengelolaan penuh oleh para kapital atau pemodal. Negara hanya sebagai regulator. Ketika bencana alam terjadi secara alami, mitigasi bencana kurang maksimal dilakukan sehingga dampak kerusakan yang ditimbulkan berakibat fatal pada keselamatan rakyat.

Kebijakan Islam

Islam memiliki solusi untuk setiap problem manusia, termasuk masalah lingkungan. Konsep umum di dalam Al-Qur’an terkait keseimbangan ekologi adalah pedoman yang harus diperhatikan oleh setiap muslim, sehingga kelestarian dan keutuhan ekosistem dapat terjaga dengan baik.

Ada perintah  untuk memelihara lingkungan dan tidak boleh merusaknya. Hal ini didasarkan sabda Rasulullah saw, 'Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu'. (HR Muslim).

[cut]


Sistem Islam mendukung pembangunan, kesejahteraan dan kemajuan hidup masyarakat disertai dengan penjagaan kelestarian lingkungan, dengan menetapkan beberapa kebijakan.

Diantaranya pertama, negara mengelola SDA yang merupakan milik umum untuk kemaslahatan rakyatnya dan tidak akan memberikan hak konsesi kepada pihak swasta. Kedua, fungsi hidrologis dan ekologis hutan, danau dan sungai akan dikembalikan oleh negara.  Ketiga, rancangan tata ruang wilayah (RTRW) dibuat negara dengan  memperhatikan kelestarian lingkungan dan ketersediaan kawasan hijau. 

Keempat, izin pembangunan dan alih fungsi lahan diperketat. Kelima, izin dan operasional industri swasta diawasi negara. Keenam, pembangunan infrastruktur, penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan berbagai penelitian dilakukan negara. Ketujuh, pemberian sanksi tegas oleh negara kepada siapa pun yang melakukan perusakan lingkungan. 

Penyelamatan dan penjagaan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial melalui personal pemimpinnya saja, tetapi juga membutuhkan kebijakan yang sistematis dan benar yang berasal dari Allah Swt.  yakni sistem Islam yang harus diterapkan secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan. Sehingga mampu memberikan solusi tuntas dalam menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan Jawa Barat dan negeri ini secara keseluruhan.

Ditulis Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd.- Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi

Share:
Komentar

Berita Terkini