Jelang Debat Paslon Malam Ini, Uu Bisa Cecar Tri Soal Amburadulnya Reformasi Birokrasi

Redaktur author photo

 


inijabar.com, Kota Bekasi- KPU Kota Bekasi dijadwalkan Jumat (01/11/2024) malam ini akan menggelar Debat Publik antar pasangan calon walikota-wakil walikota Bekasi 2024 yang akan disiarkan langsung di Kompas TV pada pukul 19.00 wib.

Ada 6 materi di acara debat tersebut yakni, Integrasi Data, Pariwisata, Kerukunan, Investasi, Infrastruktur dan Tata Kota, Reformasi Birokrasi.

Banyak publik menilai materi debat soal investasi, infrastruktur dan tata kota serta reformasi birokrasi yang paling ditunggu. Dapat dibayangkan terutama dua calon walikota yang berlatar belakang mantan pejabat di lingkup Pemkot Bekasi yakni calon nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar dan calon nomor urut 3 Tri Adhianto.

Uu Saeful Mikdar yang pernah menjabat sebagai  Kepala Dinas Pendidikan di era kepemimpinan Tri Adhianto saat menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi tentunya paham betul kepemimpinan Tri dalam mereformasi birokrasi.

"Tentu itu bisa jadi senjata bagi Uu untuk menyerang Tri saat masuk di materi Reformasi Birokrasi,"ujar kordinator Bekasi Human City Adi Bunardi. Jumat (01/11/2024).

Pria yang juga sebagai dosen di perguruan tinggi swasta di Jakarta ini memgungkapkan, saat Tri memimpin selama 2 tahun juga tidak lepas dari isu jual beli jabatan dan sarat kepentingan kelompok dan golongannya.

"Nepotisme di birokrasi juga kental saat Tri memimpin 2 tahun Kota Bekasi meneruskan Rahmat Effendi. Contoh dengan mengangkat adik dan adik iparnya menjabat sebagai kepala dinas di dua OPD berbeda,"ungkap Adi Bunardi.

Dia juga menyebut soal materi debat tentang investasi juga 5 tahun kebelakang dari mulai kepemimpinan Pepen-Tri  lebih serampangan dan akhirnya beberapa program investasi di Kota Bekasi mengalami kegagalan.

"Contoh revitalisasi 4 pasar tradisional yang merupakan proyek investasi kan gaduh. Kesalahan tidak hanya dari sisi investor. Namun dari sisi kebijakan investasi di Pemkot Bekasi yang dinilai penuh intrik bukan solutif sehingga mempersulit investor yang sudah terlanjur masuk,"bebernya.

Empat buah pasar di Kota Bekasi, yakni Pasar Family Medan Satria, Pasar Kranji Bekasi Barat, Pasar Bantargebang dan Pasar Jatiasih.

Dari program ini pemerintah tak mengeluarkan biaya sama sekali dalam merevitalisasi pasar tersebut.  Pemerintah menggandeng pihak ketiga dengan menggunakan skema perjanjian kerja sama pengelolaan (investasi)

Anggaran revitalisasi keempat pasar tersebut cukup besar. Di antaranya Pasar Kranji Baru Rp 144 miliar, Pasar Jatiasih Rp 44 miliar, Pasar Bantargebang Rp 42 miliar, dan Pasar Family Rp 17 miliar.

Selain soal soal investasi pengelolaan 4 pasar tradisional, kata Adi, juga soal investasi proyek PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) di Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang yang  pemenang lelangnya diputuskan sehari sebelum Tri Adhianto purna tugas sebagai Walikota Bekasi akhir November 2023.

Proyek ini, sambung Adi, akhirnya dibatalkan oleh Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan alasan ada potensi korupsi dalam proyek tersebut berdasarkan judicial review dari Kejagung dan KPK.

"Proyek senilai Rp 1,5 triliun itu dimenangkan oleh perusahaan konsorsium asal Tiongkok, yakni EEI, MHE, HDI dan XHE. Pembatalan dikarenakan proses lelang bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain (KSD) dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK),"beber Adi.

Adi menilai ini potret buruk kepemimpinan Tri Adhianto di tahun 2022-2023 tidak cermat dalam menjalankan kebijakan investasi cenderung tanpa kajian detail sebelumnya.

Kalau untuk materi infrastruktur dan tata kota selama kepemimpinan Tri Adhianto adanya sejumlah perumahaan yang belum menyerahkan aset lahan dan tidak dituntaskan saat Tri menjadi Plt Walikota.

Infrastruktur yang belum layak seperti sarana jalan, bangunan sekolah khususnya pendidikan dasar hingga SMP dan lainnya akan menjadi perdebatan seru dari ketiga pasangan calon terutama bagi calon yang berlatar belakang mantan pejabat ASN.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini