Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Kapolres Subang Ingatkan Petugas Harus Laksanakan Hal Ini

Redaktur author photo
Kapolres Subang AKBP Ariek Sentanu saat memimpin Apel Pergeseran Personil PAM TPS.

inijabar.com, Subang - Memasuki H-2 menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2204, Kapolres Subang pimpin giat apel pergeseran personel Pengamanan (PAM) TPS, bertempat di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Senin (25/11/2024) pagi.

Dalam arahannya Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan anggota nya dalam mengawal proses Pilkada 2024 di Subang pada 27 November 2024.

"Apel serpras ini dalam rangka melaksanakan pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana, serta menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pengamanan tahapan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024,"ujarnya. 

Sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, maka dalam pengamanan Pilkada akan melibatkan kekuatan personel Polda Jabar bersama unsur TNI dan Linmas se-Jawa Barat.

Pihaknya berharap bahwa pelaksanaan pemungutan suara pilkada tahun 2024 di wilayah Jabar dapat berjalan dengan kondusif, tertib dan lancar.

Ariek menegaskan, ada beberapa penekanan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personil yang terlibat PAM TPS yaitu :

1). Personel PAM TPS pada H-1, wajib melakukan survei dan mengenal karakteristik kerawanan pada lokasi tps yang diamankan dengan melaksanakan patroli, pengaturan, pengawalan dan penjagaan menjelang pemungutan suara;

2). Komunikasikan prosedur pengamanan TPS kepada petugas Linmas dan Anggota TNI yang diperbantukan dan laksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara, mulai dari sebelum pemungutan suara, dari PPS ke TPS dan setelah pemungutan surat dari TPS ke PPS;

4). Agar melakukan pengamanan dan pemantauan situasi  di  sekitar TPS, pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara;

5). Mengambil tindakan pertama di TKP, apabila menemukan kasus pelanggaran/kejahatan, dan selanjutnya melaporkan secara berjenjang, serta menyerahkan kepada posko terdekat, sehingga dapat diantisipasi dini secara cepat, tepat dan tuntas;

6). Setelah melaksanakan tugas, agar personel pengamanan TPS membuat laporan akhir penugasan. Oleh karena itu, kepada personil Polda Jabar yang akan bertugas pengamanan Pilkada serentak 2024.

"Demikian amanat saya, semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan bimbingan, perlindungan dan kekuatan-nya kepada kita sekalian, dalam mempersembahkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini