Korupsi di Kota Bekasi Sudah Mengerikan Perlu Pemimpin Baru Berkomitmen Bersih

Redaktur author photo
Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo SH usai mengikuti Diskusi Publik Mengawal Bekasi Bebas Korupsi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Praktek dan budaya korupsi di Kota Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang bersih dan bisa dipercaya untuk mewujudkan pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotimse.

Hal itu dikatakan Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH usai mengikuti acara Diskusi Publik Mengawal Bekasi Bebas Korupsi di Griya Wulansari pada Jumat (15/11/2024)

Namun, kata dia, pemberantasan korupsi harus lebih menyeluruh hingga ke tingkat  kelurahan.

"Pemberantasan kasus korupsi seharusnya dilakukan hingga tingkat terbawah, yakni kelurahan. Justru, angka korupsi di tingkat kelurahan jauh lebih besar,"ucapnya.

H.Bambang mencontohkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi.

Berdasar data dan informasi, ia menyebut oknum lurah dan kelompok masyarakat (pokmas) diduga telah melakukan pungli dalam proses pemberkasan sertifikat tanah warga.

"SKB tiga menteri menetapkan biaya PTSL hanya Rp150.000.  Di luar itu, namanya gratifikasi. Informasi yang saya terima, warga diduga diminta Rp6 juta hingga belasan juta rupiah, tergantung luas tanahnya. Jika dikalikan secara total, jumlahnya fantastis, miliaran rupiah. Jelas ini sudah masuk ranah korupsi,"tambah H.Bambang.

Ia mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk segera menangkap oknum lurah dan pokmas yang terlibat.

"Tangkap mereka karena praktik pungli tersebut merugikan masyarakat dan menghambat keberhasilan program mulia PTSL yang seharusnya memberikan bukti hukum tanah masyarakat,"tandasnya.

H.Bambang jug menyoroti beberapa kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penyidikan Kejari Bekasi seperti kasus proyek peralatan olah raga senilai Rp4,7 miliar dan juga sejumlah poryek di Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar serius ditindaklanjuti.

"Jangan terduga pelaku dimain-mainkan setelah 'habis' harta nya baru ditangkap. Harus profesional Kejari Kota Bekasi,"pungkasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini